Redaksi7.id, TUBAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban merazia sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang Jalur Nasional Pantura Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat malam (12/12/2025).
Sebanyak 121 orang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam dilakukan tes urine. Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
“Karena Nataru adalah event pergantian tahun yang wajib kita jaga dan ini memang program dari Bapak Presiden (Prabowo),” beber Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo kepada wartawan usai razia, Sabtu dini hari (13/12/2025).
Harjo mengungkapkan bahwa razia dilakukan di tiga tempat hiburan malam, yaitu Glamour Karaoke, OKE Karaoke, dan DK Kingdom. Selain tes urine, petugas juga memeriksa identitas serta barang bawaan pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam.
“Ini semua dari karyawan, pengunjung, ada tiga tempat, yaitu Glamour, DK, dan satu tempat kafe namanya OKE, sementara aman,” jelasnya.
Dalam razia ini Satreskoba Polres Tuban juga menggandeng sejumlah instansi lain. Diantaranya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Subdenpom Tuban. Razia berlangsung lancar sesuai rencana dan target.
Baca Juga:
Razia serupa akan terus digelar petugas secara berkala untuk memastikan tidak ada peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban, khususnya di area tempat hiburan malam.(sav/dif)

















