Redaksi7.id, TUBAN – Kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 29,4 persen. Kasus penipuan dan penggelapan mendominasi kejadian dengan total 64 laporan.
Berdasarkan data, total kriminalitas yang terjadi pada 2024 hanya 441 kasus, dengan pengelesaian sebanyak 359 kasus. Jumlah ini melonjak menjadi 571 kasus di tahun 2025, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 475 kasus.
“Alhamdulillah bisa kita imbangi dengan penyelesaian perkara yang juga mengalami peningkatan, yaitu sekitar 32,3 persen,” kata Kasat Reskrim Polres Thban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam di hadapan wartawan saat konferensi pers akhir tahun 2025, Senin siang (29/12/2025).
Bobby membeberkan bahwa pada tahun 2025 juga terjadi pergeseran dominasi kasus kriminalitas. Jika pada tahun 2024 lalu, kasus kriminal yang mendominasi adalah penganiayaan, maka kini penipuan menempati peringkat tertinggi.
“Ini penipuan baik offline maupun online. Faktor yang mempengaruhi adalah ekonomi masyarakat,” bebernya.
Sebagai upaya pencegahan, polisi menghinbau masyarakat agar waspada terhadap pesan yang mencirigakan masuk melalui handphone. Selain itu juga pandai-pandai berteman. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak memberkkan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
Baca Juga:
” Keempat, lakukan transaksi melalui aplikasi atau saluran resmi agar terhindar dari tindak pidana penipuan,” Ucap Bobby.
Pada kesempatan itu Plt. Kapolres Tuban, Kombespol Agung Setyo Nugroho menekankan kepada para jajarannya untuk melakukan evaluasi kejadian tahun 2025 dan menjadikannya sebagai dasar dalam merencanakan kegiatan di tahun depan 2026.(sav/dif)

















