Redaksi7.id, TUBAN – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap sejumlah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Sebanyak 8 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti diserahkan kembali kepada pemilik masing-masing.
Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin mengatakan bahwa pengungkapan kasus Curanmor tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tiga laporan merupakan hasil ungkap jajaran Satreskrim Polres Tuban, sedangkan satu lainnya diungkap Polsek Jenu.
Dalam kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tuban turut mengamankan 4 pelaku. Diantaranya berinisial WW (21), HS (47), BBS (18), dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Menurut Kapolres, pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 447 ayat (1) huruf f KUHP.
“Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun,” ungkap saat konferensi pers, Selasa siang (20/1/2026).
Dalam kesempatan itu Kapolres tidak hanya menyampaikan keberhasilan namun juga mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya masing-masing. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Baca Juga:
Salah satu korban Curanmor, Anang Ma’ruf (46) warga Kecamatan Jenu mengaku senang sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan. Diceritakan, motor Honda beat miliknya hilang, pada Kamis (15/1/2026) sekira pukul 05.00 WIB saat parkir di halaman belakang rumah.
“Waktu saya tinggal kuncinya menempel di motor pak,” ungkapnya.
Ucapan terimakasih kepada polisi juga disampaikan Masly Fahreza (27). Ia mendapatkan kembali sepeda motor Yamaha Vega R miliknya telah hilang sejak 9 Januari lalu di seputaran pasar bongkaran. Kendaraan tersebut biasa digunakan untuk bekerja sehari-hari.
“Seneng banget Pak, terimakasih buat pak polisi sudah menemukan sepeda motor saya,” ungkapnya.
Rasa bahagia juga tak bisa disembunyikan oleh Subakir (61). Dua motornya jenis Honda Grand sekaligus hilang dan ditemukan oleh polisi. Ia juga berterimakasih atas respon cepat Polres Tuban terkait dengan laporannya.
“Ini yang satunya motor milik anak saya, Pak,” ucapnya Subakir kepada Kapolres Tuban.(sav/dif)

















