Pergoki Suami Selingkuh di Hotel Tuban, Istri Lapor 110

Redaksi7.id, TUBAN – Seorang wanita nekat menggerebek suaminya yang selingkuh dengan perempuan di kamar Hotel Lynn Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tuban, Sabtu siang (21/2/2026).

Pria yang digerebek diketahui berinisial LF (35) karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban. Sementara perempuan yang ngamar bersamanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru SD berinisial A (35) asal Tulungagung.

Penggerebekan bermula dari kecurigaan DR (34), istri sah LF. Sejak Juli 2025, Ia mendapati transaksi transfer uang dari rekening suaminya kepada wanita lain. Selain itu, sang suami juga kerap pergi tanpa kabar.

“Awalnya curiga karena ada transfer ke nama yang bersangkutan sejak bulan Juli,” katanya kepada wartawan.

DR mengaku juga sempat memeriksa percakapan di handphone suaminya. Dalam handphone tersebut, DR menemukan chat mesra sang suami dengan wanita lain.

“Sempat saya periksa chatnya untuk mengecek,” imbuhnya.

Merasa curiga, DR kemudian memutuskan untuk mengintai sang suami. Ia bahkan melakukan check-in di hotel yang sama dengan suaminya hingga akhirnya berhasil membongkar keberadaan suaminya bersama perempuan tersebut.

“Saya akhirnya berhasil menemukan mereka di kamar hotel, dan sudah check selama 4 hari,” bebernya.

Saat mengetahui hal tersebut, ia kemudian melapor ke layanan 110 untuk melakukan penggerebekan. Namun, saat hendak melakukan penggerebekan, DR mengaku sempat mengalami kendala karena pihak hotel awalnya menolak memberikan akses untuk membuka kamar.

Walaupun ia sudah menjelaskan situasi serta menunjukkan buku nikah sebagai bukti hubungan suami istri. Namun, pihak hotel tetap beralasan harus menjaga privasi tamu.

Petugas dari Polsek Tuban Kota yang mendapatkan laporan pun sempat ditolak pihak hotel. Kemudian datang petugas dari Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Setelah dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak, akhirnya pihak hotel mengizinkan.

“Dari jam 09.00 WIB pagi sempat tidak diizinkan, sampai akhirnya sekitar jam 14.00 WIB siang baru bisa dilakukan penggerebekan,” ungkapnya.

Ia berharap kasus tersebut bisa diproses agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.

Sementara itu, kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tuban.

“Beritane masih disusun mas. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan.(sav/dif)

Leave a Comment