Redaksi7.id, TUBAN – Sejumlah Awak Mobil Tangki (AMT) terbukti melakukan pencurian di lingkungan Fuel Terminal BBM Tuban. Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum yang terlibat.
Namun, keputusan perusahaan tidak sepenuhnya diterima oleh sebagian pihak, sehingga memicu aksi penolakan berupa demonstrasi dan mogok kerja. Aksi ini sempat berpotensi mengganggu kelancaran distribusi BBM, khususnya di wilayah Tuban.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa perusahaan tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik dan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam upaya menjaga kepercayaan publik, Pertamina Patra Niaga memastikan akan terus konsisten mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran, termasuk pemberian sanksi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pihak yang terbukti melanggar aturan.
Di sisi lain, perusahaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya unsur TNI melalui Denbekang serta Kepolisian, yang telah membantu pengamanan sekaligus mendukung kelancaran distribusi energi melalui mobil tangki di lapangan. Dukungan tersebut turut memastikan situasi tetap kondusif di wilayah kerja Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal BBM Tuban.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa Fuel Terminal BBM Tuban merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dijaga dan dilindungi bersama, tidak hanya oleh perusahaan dan aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat demi memastikan distribusi energi tetap berjalan optimal.
Untuk menjaga stabilitas pasokan, perusahaan juga terus mengoptimalkan berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan stok, prioritas distribusi ke wilayah terdampak, pengalihan suplai untuk mempercepat pemulihan layanan, hingga peningkatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan Aparat Penegak Hukum.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan keandalan distribusi energi nasional tetap terjaga.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan produk dan pengaduan masyarakat, dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135.(*)

















