Redaksi7.id, TUBAN – Belum genap satu tahun sejak diluncurkan, Program Pelangi Biru di Kabupaten Tuban telah dimanfaatkan lebih dari 1.000 pasangan pengantin. Inovasi layanan terpadu antara Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini memudahkan pengantin baru mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan secara cepat dan gratis setelah akad nikah.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Pelangi Biru bersama operator KUA se-Kabupaten Tuban di Aula Kemenag Tuban, Rabu (20/5/2026).
“Pelangi Biru manfaatnya luar biasa, sudah 1.000 pelayanan dinikmati para pengantin. Perubahan status pada dokumen kependudukan sangat berdampak, dan luar biasanya pelayanan pemberian KTP dan KK ini gratis kepada pengantin,” ujar Umi Kulsum.
Menurutnya, Program Pelangi Biru merupakan pengejawantahan salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan layanan agar manfaat program semakin optimal dirasakan masyarakat.
“Harus kita tingkatkan manfaatnya. Jika ada kendala, apa kendalanya, hari ini kita kumpulkan untuk sharing bersama tim Pelangi Biru yang digawangi Disdukcapil dan Kemenag Tuban. Yang belum maksimal ayo belajar bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Umi Kulsum juga menyampaikan bahwa Disdukcapil akan mengadakan lomba pelayanan Pelangi Biru tingkat kabupaten, dan pemenangnya akan mewakili Tuban di tingkat provinsi. Program Pelangi Biru sendiri merupakan inovasi layanan terintegrasi yang memungkinkan pasangan pengantin baru langsung menerima KTP dan Kartu Keluarga dengan status terbaru setelah melangsungkan pernikahan. Sistem digital antara KUA dan Disdukcapil telah terhubung sehingga proses pembaruan data dapat dilakukan secara cepat dan efisien.
Baca Juga:
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Tuban, Prapti Mangajoeningtyas, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam menjalankan program tersebut.
“Kami belajar dari nol, dan masyarakat sangat antusias memanfaatkan program ini. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi antara KUA dan Dukcapil,” katanya.
Ia menambahkan, program ini juga bertujuan mempercepat perubahan status perkawinan, meningkatkan efisiensi waktu pelayanan, serta memperkuat sinergi antar instansi. Meski demikian, masih terdapat beberapa kendala teknis, khususnya pada pencetakan KTP, yang akan dibahas bersama dalam forum diskusi dan evaluasi.
Secara terpisah, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, turut mengapresiasi perkembangan program tersebut yang dinilai menunjukkan hasil nyata dalam waktu singkat.
“Saya sangat kagum dengan Dinas Dukcapil, luar biasa. Belum setahun program berjalan sudah kelihatan hasilnya. Ada empat hal penting dalam setiap program, yakni perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta rekomendasi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Program Pelangi Biru diluncurkan pada Juli 2025 sebagai inovasi bersama yang diprakarsai Kemenag Tuban dan Disdukcapil. Hingga Mei 2026, tercatat lebih dari 1.000 layanan dokumen kependudukan telah diterbitkan melalui program ini.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada KUA dengan capaian layanan tertinggi, yakni KUA Bancar sebagai peringkat pertama, disusul KUA Plumpang. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif membahas berbagai kendala teknis dan strategi peningkatan efektivitas layanan di lapangan. Suasana diskusi berlangsung hangat dan produktif, menandai komitmen bersama Kemenag dan Disdukcapil Tuban untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)

















