Tuban – Suhu politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kabupaten Tuban, mulai memanas. Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Riyadi-Wafi, dirusak orang tak dikenal (OTK).
Seperti terpantau di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban Kota, Kamis (10/10/2024). Perusakan APK terjadi di 2 titik lokasi pemasangan yang berjarak hanya sekitar 300 meter. Dari 2 tempat itu sedikitnya terdapat sekitar 4 APK rusak, yakni 1 baliho dan 3 poster.
“Ini pasangnya sekitar satu mingguan. Ada tim dari Gus Wafi yang datang ijin saya untuk memasang,” ujar pemilik lokasi pemasangan APK, Eko, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.
Eko menduga perusakan APK Paslon nomor urut satu itu dilakukan pada Kamis dinihari tadi. Ia baru mengetahui APK rusak Kamis lagi. Padahal Rabu kemarin kondisi seluruh APK yang terpasang masih rapi.
“Kemungkinan dirusak ya dinihari tadi. Saya tahunya tadi pagi, diberitahu anak-anak (pekerja gudang),” tambahnya
Perusakan APK berupa baliho dan poster bergambar Riyadi-Wafi itu diduga dilakukan secara sistematis. Sebab aksi serupa juga terjadi hampir bersamaan di beberapa titik. Selain Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, perusakan juga terdeteksi di Desa Beji, Kecamatan Jenu; dan Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang.
Baca Juga:
“Tadi pagi relawan mita yang berada di masing-masing kecamatan melapor adanya perusakan banner,” kata Tim Pemenangan Riyadi-Wafi, Muhammad Musa, kepada wartawan.
Belum diketahui secara pasti jumlah APK yang dirusak. Hingga kini tim pemenangan Riyadi-Wafi masih melakukan inventarisir ke lapangan. Setelah seluruh data terkumpul, tindakan pidana pemilu itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tuban.
“Kita masih melakukan inventaris, mungkin nanti sore baru selesai. Setelah itu kita akan melaporkan ke Bawaslu,” jelas Musa kepada wartawan di Kantor Pemenangan Riyadi-Wafi Jalan Teuku Umar, Tuban.
“Saya selaku tim pemenangan Paslon nomor urut satu mengingatkan kepada masyarakat agar jangan main-main dengan perusakan APK, karena itu masuk pidana,” lanjutnya mewanti-wanti.
Perusakan APK Paslon Riyadi-Wafi menjadi perhatian Bawaslu Tuban. Pihak Bawaslu akan melakukan penelusuran ke lapangan untuk memastikan informasi awal yang diterima.
“Kita akan melakukan penelusuran, cuma kita menunggu salah satu tim pemenangan Paslon untuk melapor kepada kita. Karena konsekuensi hukum perusakan APK ini adalah pidana,” terang Komisioner Bawaslu Tuban, Sutrisno.(dif)

















