TUBAN – Aksi balap liar kembali marak di wilayah Kabupaten Tuban. Aksi berbahaya yang mengganggu ketertiban itu sangat meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, Polres Tuban menggerebek ajang balap liar yang digelar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Tuban, Minggu dini hari (15/6/2025).
Penggerebekan dilakukan Tim gabungan Satlantas bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 unit sepeda motor.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas AKP Jemy Mintoro mengatakan bahwa, kegiatan itu merupakan upaya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)..
Aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain, selain itu juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.
“Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.
Baca Juga:
Untuk mengantisipasi itu Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi yang sering rawan dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua itu.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya 35 unit sepeda motor yang terjaring diamankan ke Polres Tuban. Kendaraan roda dua tersebut sebagian tidak sesuai dengan standar pabrik dan disinyalir akan digunakan untuk balap liar.
Kendaraan-kendaraan tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya. Namun, syaratnya wajib membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan sepeda motor dikembalikan sesuai standart pabrik.
“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya,” pungkas Jemy.
Polres Tuban juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.(sav/dif)

















