Baru 6 Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Tuban Bayar Klaim Manfaat Rp84,77 Milyar

Redaksi7

Rangkuman informasi dari rekap klaim BPJS Ketenagakerjaan periode 1 Januari 2025 hingga 30 Juni 2025.

TUBAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tuban telah mencairkan Rp84,77 milyar untuk membayar klaim manfaat kepesertaan. Pencairan terhitung 6 bulan, mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2025.

Angka tersebut berasal dari lima program jaminan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain; Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Anita Riza Chaerani mengungkapkan bahwa, klaim didominasi JHT. Selama 6 bulan terakhir, klaim JHT sebesar Rp68,26 miliar dari 5.436 kasus. Disusul klaim JKM dengan 278 kasus yang mencapai Rp11,17 milyar. Kemudian JKK 810 kasus dengan klaim Rp4,21 miliar.

“Sedangkan klaim untuk program JKP mencapai Rp480,32 juta dari 251 kasus, dan program JP sebesar Rp635,62 juta dari 72 kasus,” imbuh Riza dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Wanita yang akrab disapa Bu Riza itu merinci lokasi kecelakaan kerja yang mendominasi klaim JKK. Sebanyak 350 kasus terjadi di lingkungan dalam kantor atau tempat kerja. Selanjutnya 290 kasus berada di luar gedung atau luar kantor. Namun masih dalam satu wilayah area kerja.

“Sedangkan 290 kasus akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat perjalanan pulang dan pergi kerja,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadilah Utami menyatakan pihaknya terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan di wilayah kerjanya, termasuk Kabupaten Tuban.

“Kami memiliki tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon),” jelasnya.

Disamping itu, upaya untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban pembayaran iuran juga terus dilakukan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tuban sejak tahun 2024.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap badan usaha lebih patuh dan bertanggung jawab dalam membayarkan iuran para pekerjanya,” ucap Dila.

Dengan nilai klaim yang cukup besar tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat. Terutama para pemberi kerja dalam mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan jangka panjang bagi para pekerja.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment