Bawaslu Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Redaksi7

Tim pemenangan Riyadi-Wafi menunjukan flyer kegiatan RSUD R Ali Manshur Jatirogo yang mencantumkan foto salah satu Cabup

Tuban – Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024, Riyadi dan Wafi Abdul Rosyid, menemukan indikasi sejumlah pelanggaran Pemilihan di Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, terjadi perusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye milik Paslon Riyadi-Wafi. Perusakan terpantau berada di beberapa titik di 3 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Tuban Kota, Kecamatan Jenu, dan Kecamatan Palang.

Beberapa hari kemudian mencuat pelanggaran penyalahgunaan fasilitas negara. Pertama pencantuman visi misi Paslon Lindra-Joko pada kemasan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras itu disalurkan kepada ribuan masyaramat miskin.

“Selain pencantuman visi misi Mbangun Deso Noto Kutho, ada yang foto dengan pose dua jari,” kata Mukaffi Makki, kepada wartawan di kantor pemenangan Paslon Riyadi-Wafi, Rabu (16/10/2024) siang.

Netralitas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban dipertanyakan. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas setempat layak diawasi.

Pelanggaran berikutnya adalah beredarnya flyer kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Ali Manshur Jatirogo. Dalam desain pengumuman kegiatan itu masih menampilkan foto sosok Calon Bupati, Aditya Halindra Faridzky.

“Kalau memang masih menampakkan Paslon itu berarti itu adalah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Kita sudah tahu regulasinya ASN harus menjaga netralitas terhadap pemilu kata,” terang pria yang akrab disapa Gus Kafi itu.

“Ada 2 pelanggaran, yaitu penggunaan fasilitas negara dan netralitas ASN,” tambahnya.

Merespon indikasi sejumlah pelanggaran tersebut,Tim Riyadi-Wafi mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, bertindak tegas. Sebagai lembaga independent, Bawaslu memiliki wewenang mengusut adanya pelanggaran tanpa perlu menunggu laporan.

“Bawaslu masih kurang peka dan selalu menunggu laporan-laporan terus. Jadi kalau pelanggaran itu sudah ditemukan secara nyata, Bawaslu menurut saya tidak harus menunggu-menunggu,” terang politikus Partai Bulan Bintang itu.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment