Tuban – Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024, Riyadi dan Wafi Abdul Rosyid, menemukan indikasi sejumlah pelanggaran Pemilihan di Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, terjadi perusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye milik Paslon Riyadi-Wafi. Perusakan terpantau berada di beberapa titik di 3 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Tuban Kota, Kecamatan Jenu, dan Kecamatan Palang.
Beberapa hari kemudian mencuat pelanggaran penyalahgunaan fasilitas negara. Pertama pencantuman visi misi Paslon Lindra-Joko pada kemasan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras itu disalurkan kepada ribuan masyaramat miskin.
“Selain pencantuman visi misi Mbangun Deso Noto Kutho, ada yang foto dengan pose dua jari,” kata Mukaffi Makki, kepada wartawan di kantor pemenangan Paslon Riyadi-Wafi, Rabu (16/10/2024) siang.
Netralitas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban dipertanyakan. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas setempat layak diawasi.
Pelanggaran berikutnya adalah beredarnya flyer kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Ali Manshur Jatirogo. Dalam desain pengumuman kegiatan itu masih menampilkan foto sosok Calon Bupati, Aditya Halindra Faridzky.
Baca Juga:
“Kalau memang masih menampakkan Paslon itu berarti itu adalah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Kita sudah tahu regulasinya ASN harus menjaga netralitas terhadap pemilu kata,” terang pria yang akrab disapa Gus Kafi itu.
“Ada 2 pelanggaran, yaitu penggunaan fasilitas negara dan netralitas ASN,” tambahnya.
Merespon indikasi sejumlah pelanggaran tersebut,Tim Riyadi-Wafi mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, bertindak tegas. Sebagai lembaga independent, Bawaslu memiliki wewenang mengusut adanya pelanggaran tanpa perlu menunggu laporan.
“Bawaslu masih kurang peka dan selalu menunggu laporan-laporan terus. Jadi kalau pelanggaran itu sudah ditemukan secara nyata, Bawaslu menurut saya tidak harus menunggu-menunggu,” terang politikus Partai Bulan Bintang itu.(dif)

















