Tuban – Bawaslu Tuban menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilih Serentak Tahun 2024 di Grand Javanilla Tuban, pada Senin (23/9/2024). Acara tersebut dihadiri Forkopimda Tuban, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK), serta kedua Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, mengatakan bahwa deklarasi perlu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama. Tujuannya untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan jujur, adil dan demokratis.
“Kita Penyelenggara Pemilu, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan semua unsur organisasi serta tokoh masyarakat siap mengawal (Pilkada Serentak 2024),” katanya dalam sambutan.
M. Arifin menambahkan, sebentar lagi memasuki masa kampanye, tepatnya akan dimulai 25 September 2024. Kampanye merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat informasi terkait visi misi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024. Sebaliknya kampanye adalah kesempatan bagi Paslon untuk memperkenalkan visi misinya kepada calon pemilih.
“Bagi Pasangan calon tahapan kampanye merupakan momentum untuk meyakinkan pemilih dan mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya dengan menawarkan visi, misi dan program yang telah disepakati oleh pasangan calon dan gabungan partai politik pengusul,” paparnya.
Untuk itu Bawaslu akan memastikan Paslon dan pemilih sama-sama dapat memanfaatkan kesempatan selama 2 bulan masa kampanye. Harapannya, kampanye dapat dilaksanakan dengan suka cita, tidak diwarnai intimidasi, rasa ketakutan, kampanye hitam, hoaks, dan isu SARA.
Baca Juga:
“Sebagai penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, kami harus memastikan bahwa masa kampanye ini dimaksimalkan oleh paslon dan pemilih selama dua bulan ke depan,” imbuhnya.
Bawaslu Tuban menegaskan juga akan menindak tegas perusak-perusak demokrasi. Diantaranya politik uang, politisasi SARA, hoaks Pemilu, ketidaknetralan ASN, TNI/Polri serta ujaran kebencian yang merajalela dan menggerogoti nilai-nilai luhur demokrasi.
“Bawaslu Tuban juga akan tegas terhadap perusak-perusak demokrasi yang merajalela dan menggerogoti nilai-nilai luhur demokrasi,” tegasnya.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Damai dan Berintegritas. Teks dibacakan Ketua Bawaslu Tuban, kemudian diikuti suruh peserta.
“Yang terpilih nantinya harus betul-betul membantu Bawaslu dalam menjalankan kampanye sesuai aturan. Kampanye adalah hak paslon dan pemilih, tetapi tetap harus taat pada aturan yang berlaku,” pesannya menutup sambutan.(dif)

















