Bea Cukai Kanwil Jatim I Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Tuban

Redaksi7

Sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai di Kayu Manis Resto Tuban.

TUBAN – Dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, kantor wilayah Bea Cukai Jawa Timur I menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai di Kayu Manis Resto Kabupaten Tuban, Jumat pagi (25/7/2025).

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Bea Cukai Kanwil Jatim I, Satpol PP Jatim, Kasatpol PP dan Damkar Tuban, serta puluhan peserta dari unsur komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi dan paguyuban toko kelontong.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bagus Sulistijono mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya konsumsi rokok ilegal.

“Bahaya ini maksudnya bahaya bagi yang mengkonsumsi dan merugikan negara secara keseluruhan,” tutur mantan Kepala Bea Cukai Probolinggo itu.

Menurut Bagus, cukai yang legal ada penerimaan cukai yang bermanfaat bagi pembangunan negara. Namun, jika tidak ada cukainya maka merugikan semuanya.

“Semua peserta ini diharapkan menjadi kepanjangan tangan bea cukai untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas terkait giat ini,” harapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk stop rokok ilegal, itu merugikan kesehatan dan negara. Jika menemukan peredarannya harap lapor ke bea cukai atau Satpol PP,” pesan Bagus.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi yang turut mendampingi menambahkan, sosialisasi, pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tuban rutin dilaksanakan. Bahkan, menyasar di seluruh kecamatan.

“Operasi gabungan rutin kita lakukan. Dan pada tahun ini ada 2 toko kelontong yang kita edukasi disebabkan mereka terbukti menjual rokok ilegal,” bebernya.

Namun, berdasarkan datanya di Kabupaten Tuban peredaran rokok ilegal relatif minim dan cukup menurun dari tahun ke tahun.

“Hal ini disebabkan kita agendakan setiap kecamatan ada 2 kali kegiatan operasi gabungan yang melibat aparat penegak hukum dan OPD terkait,” tegas Gunadi.

Di tempat yang sama, Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP Jatim, Andyka Merry Rustiyanto menegaskan, pihaknya tak henti-hentinya menyosialisasikan kepada masyarakat tentang perbedaan dan ciri-ciri rokok ilegal.

“Sekarang lagi marak dan modusnya bermacam-macam peredaran rokok ilegal ini,” sebutnya.

Sehingga ia tegaskan, bagi para pelaku yang terbukti mengedarkan dan menjual rokok ilegal sesuai UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai pada pasal 54-56 sudah jelas terancam sanksi pidana dan denda.

Ia sampaikan, ciri-ciri rokok ilegal ada 4 antara lain rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai bekas tapi ditempel lagi, pita cukai palsu dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment