Begini Upaya PGRI Tuban Memperkuat Perlindungan Profesi Guru

Redaksi7

Ketua PGRI Kabupaten Tuban Witono saat memberikan sambutan dalam Forum Ilmiah "Perlindungan Profesi Guru".

TUBAN – Tenaga pendidik rentan terhadap jeratan hukum saat menjalankan tugas. Beberapa kasus kriminalisasi tenaga pendidik menjadi kekhawatiran bagi para guru di Kabupaten Tuban.

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 PGRI dan Guru Nasional Tahun 2024, PGRI Kabupaten Tuban digelar Forum Ilmiah bertajuk “Perlindungan Profesi Guru”. Acara yang dihadiri ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan iut berlangsung di Graha Dwija, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada 19 November 2024 lalu.

Ketua PGRI Kabupaten Tuban Witono mengatakan, melalui forum itu nantinya bisa memunculkan beberapa rekomendasi dari Kabupaten Tuban dalam pembentukan Undang-undang Perlindungan Guru.

“Undang-undang perlindungan guru segera diterbitkan. Itu merupakan payung hukum dan rumah besar para guru dalam menjalankan profesinya dengan nyaman dan aman,” katanya.

Menurut Witono, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan efek guru dalam menjalankan tugasnya. Tak jarang seorang guru yang harus mengambil tindakan dalam konteks pendisiplinan dan pembinaan siswa sering disalahpahami. Niat baik itu justru kadang guru dikriminalisasi.

Mantan Kepala SMPN 3 Tuban ini juga menyoroti Undang-Undang Perlindungan Anak kerap menjadi dasar pelaporan terhadap guru.

“Jangan sampai ada hukuman yang sifatnya membina akhirnya dipolitisir sebagai tindakan tidak baik atau kejahatan karena ter-backup Undang-undang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Witono menegaskan, pihaknya berkomitmen akan memberikan keamanan terhadap guru di Tuban dalam menjalankan profesinya, dengan berkoordinasi dengan Polres Tuban. Hal ini untuk menyamakan persepsi terkait hukuman siswa.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Polres Tuban, agar guru bisa menjalankan profesinya dengan nyaman tanpa harus ditakuti bayangan hukum,” terang Witono.

Langkah yang dilakukan PGRI Cabang Tuban itu, agar nantinya memperkuat perlindungan guru dan memberikan rasa aman serta tidak lagi ragu dalam melaksanakan tugas pendidikannya.

“Membentuk anak pintar dan berakhlakul karimah dari Bumi Tuban ini adalah tanggung jawab guru profesional,” pungkasnya.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment