TUBAN – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tuban menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna, Rabu sore (12/8/2025).
Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban tahun 2026 mencapai sekitar Rp3,45 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan pada sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, serta penyiapan program strategis nasional.
Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menyatakan pembahasan KUA-PPAS telah rampung pada 9 Agustus 2025.
“Kemudian akan dilakukan evaluasi ke Gubernur Jawa Timur dalam KUA PPAS 2026,” imbuh Sugiantoro.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp813,07 miliar, yang terdiri dari, Pajak daerah Rp435,70 miliar, Retribusi daerah: Rp339,85 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp20,71 miliar, Lain-lain PAD yang sah Rp16,79 miliar
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat direncanakan Rp2,325 triliun, transfer antar daerah Rp144,30 miliar, sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp3,282 triliun.
Baca Juga:
Adapun belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,452 triliun, terdiri dari Belanja operasional Rp2,135 triliun, Belanja modal Rp791,17 miliar, Belanja tidak terduga Rp10,81 miliar, Belanja transfer Rp514,97 miliar, Defisit sebesar Rp170,05 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.
“Untuk RAPBD 2026 tentu kita akan menunggu dari eksekutif untuk menyampaikan nota penjelasan, baru nanti kita melakukan pembahasan bersama,” terangnya.
Politisi Partai Golkar itu menargetkan, pembahasan RAPBD 2026 dimulai pada Agustus atau September. Diharapkan, pembahasan dapat selesai paling lambat pada Oktober 2025.
“Maksimal nanti Oktober sudah tuntas,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menerangkan bahwa, penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta diselaraskan dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan visi-misi daerah. Program yang masuk dalam dokumen ini difokuskan pada pelayanan publik dan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Semoga pembangunan Kabupaten Tuban pada tahun 2026 terlaksana semakin baik, agar kita mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutur Lindra.
Menurut Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban, pembahasan dalam paripurna kali ini masih bersifat sementara. Finalisasi RAPBD 2026 akan dilakukan beberapa bulan mendatang.
“Dana pusat tahun 2025 saja belum cair, kisarannya sekitar Rp300 sampai Rp400 miliar. Jadi anggaran 2026 masih fluktuatif,” ungkapnya.
Lindra menegaskan bahwa fokus utama APBD 2026 tetap pada sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, serta penyiapan program strategis nasional sesuai arahan Presiden Prabowo, yaitu Sekolah Rakyat (SR) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Program SR dan MBG akan tetap kita prioritaskan dan diselaraskan dengan program nasional,” tegasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tuban, Sekretaris Dewan, perwakilan Forkopimda, serta seluruh OPD se-Kabupaten Tuban.(sav/dif)

















