Redaksi7.id, TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mulai membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di ruang sidang setempat, Jumat sore (19/9/2025).
Pembahasan Raperda eksekutif tersebut ditargetkan selesai akhir Oktober 2025. Hadir dalam rapat Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Tuban.
Dalam rapat paripurna tersebut, Joko Sarwono menyampaikan nota penjelasan Bupati Tuban tentang Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Selain itu dibahas juga Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tuban Tirta Lestari, serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.
Kepada wartawan, Wakil Bupati Tuban mengungkapkan bahwa, APBD tahun anggaran 2026 diproyeksikan turun sekitar Rp500 milyar. Jika tahun 2025 lalu APBD Tuban mencapai Rp3,6 triliun, maka tahun 2026 mendatang turun menjadi Rp3,1 triliun.
“Penurunan ini sejalan dengan rencana pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah,” beber Joko Sarwono.
Baca Juga:
Meski demikian, Joko Sarwono tetap optimis program-program prioritas yang tertuang dalam RPJMD tetap bisa tercapai. Diantaranya sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.
“Kita tetap fokus pada program yng menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua DPRD Tuban, Sugianto, proses pembahasan Raperda APBD akan dilakukan secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dilanjutkan pembahasan di tingkat komisi.
“Raperda APBD ini kita targetkan tuntas akhir Oktober, karena memang ada batasan waktu,” ungkapnya.
Sedangkan untuk ketiga Raperda eksekutif, DPRD akan membentuk masing-masing Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut.(sav/dif)

















