TUBAN – Seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas truk bernopol S-9913-UJ di Jalan Raya Pucangan-Pakel Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin petang (24/3/2025).
Kecelakaan maut tersebut disebabkan korban gagal mendahului truk yang melaju di depannya. Dalam peristiwa itu satu orang tewas, dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas diketahui bernama Ali (33) warga Dusun Bawi Wetan, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Sedangkan korban luka adalah Munika Rahmadani (18) warga Dusun Windi, Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
“Sekitar pukul 17.30 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistyono.
Eko menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat sepeda motor bernopol S-5064-HC yang dikemudikan korban Ali melaju dari Selatan ke Utara. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk yang dikemudikan Sucipto, warga Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
“Kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Nopol S-4531-FG yang dikemudikan Roi Jordi berpenumpang Munika Rahmadani yang berjalan dari arah berlawanan, yaitu utara ke Selatan,” jelasnya.
Baca Juga:
Korban beserta sepeda motornya jatuh ke sisi kiri masuk kolong truk. Seketika tubuh korban terlindas ban truk hingga tewas seketika di lokasi kejadian. Sedangkan Munika Rahmadani yang juga terjatuh dari kendaraan mengalami luka-luka.
“Munika Rahmadani mengalami luka-luka dirawat di Puskesmas Montong,” imbuhnya.
Paska kejadian, Unit Laka Satlantas Polres Tuban langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan, petugas melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Tindakan yang telah dilaksanakan mendatangi TKP dan olah TKP sita BB, mencari saksi-saksi, dan melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(dif)

















