Hak Tiga Pengusaha Surabaya Mengelola Klenteng Tuban Habis Sejak Desember 2024

Redaksi7

Hearing kedua di ruang paripurna DPRD Tuban.

TUBAN – Komisi II DPRD Tuban terus mengupayakan penyelesaian konflik kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tjo Ling Kiong (KSB TLK). Namun, hearing kedua yang digelar, Selasa (5/8/2025), tidak dihadiri 3 pengusaha asal Surabaya yang mendapat mandat mengelola klenteng berlambang kepiting tersebut.

Dalam forum hearing terungkap bahwa, pengelolaan TITD KSB TLK oleh 3 pengusaha asal Surabaya telah habis sejak 31 Desember 2024. Sehingga dipastikan mereka, yaitu Soedomo Mergonoto, Alim Markus dan Paulus Welly Affandi tidak lagi memiliki hak dan harusnya mengembalikan pengelolaan kepada umat.

Selain ketua dan anggota Komisi II DPRD Tuban, hearing juga dihadiri sejumlah undangan. Antara lain, perwakilan Polres, Kodim 0811, Kejaksaan Negeri, Bakesbangpol, Bagian Hukum Pemkab, serta perwakilan pengurus dan penilik TITD KSB TLK terpilih.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menyayangkan tidak hadirnya ketiga pengusaha asal Surabaya. Padahal, mereka sudah diundang secara resmi untuk membicarakan penyelesaian konflik internal TITD KSB TLK.

“Terus dari penggugat tiga orang itu kita undang juga tidak hadir. Kami ini menjembatani, ingin proses konflik ini secepatnya berakhir,” kata lria yang akrab disapa Roni kepada wartawan usai hearing.

Dalam pertemuan itu disampaikan pula bahwa, pemilihan pengurus TITD KSB TLK pada 8 Juni 2025 lalu telah berjalan sesuai AD/ART. Selain itu terkuak bahwa, kepengurusan klenteng yang menjadi kebanggaan masyarakat Tuban itu merupakan perkumpulan, bukan yayasan.

“Apa yang sudah disampaikan tadi bahwa pemilihan yang kemarin tanggal 8 (Juni) itu sudah sesuai dengan AD/ART yang ada,” jelas Roni.

Para undangan dan peserta hearing menekankan bahwa penyelesaian konflik sebaiknya tidak dibawa ke ranah hukum, melainkan diselesaikan dalam ranah internal umat. Pihak luar seperti profesi, kelompok, maupun individu non-umat diharapkan bersikap netral dan mendorong rekonsiliasi.

“Kami tidak berharap konflik ini berakhir di pengadilan. Meski proses hukum telah berjalan, kita hormati, namun penyelesaian utamanya tetap diserahkan ke umat,” tambahnya.

Komisi II DPRD Tuban berkomitmen menjadi fasilitator agar konflik yang sudah berlangsung cukup lama ini segera mencapai titik temu. Untuk menyelesaikan konflik tersebut, Komisi II DPRD Tuban akan kembali menggelar pertemuan pada 11 Agustus 2025 mendatang.

Adapun pertemuan akan mengundang sejumlah pihak, seperti; 3 pengusaha Asal Surabaya, 8 orang yang menyerahkan mandat pengelolaan TITD KSB TLK, 14 pengurus dan penilik terpilih i Juni 2025, 3 orang penggugat, 2 karyawan yang diberi mandat 3 pengusaha asal Surabaya untuk mengelola klenteng, yaitu Soejanto/Jing Hay dan Ratnasari, Forkopimda, dan Pembimas Budha Provinsi Jawa Timur.

“Kami ingin menjembatani konflik ini, tapi yang kami undang malah tidak datang. Padahal, niat kita baik mencari solusi damai bersama, bukan memperpanjang masalah,” politisi PKB itu.

Dengan keterlibatan penuh DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen terkait, besar harapan bahwa konflik internal umat klenteng ini dapat segera berakhir tanpa membawa persoalan ke ranah hukum. Pertemuan lanjutan pada 11 Agustus menjadi momentum penting untuk mencapai rekonsiliasi total demi ketenteraman umat dan masyarakat sekitar.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment