Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban bergerak menyelidiki perundungan terhadap pengunjung wisata Pantai Semilir di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang viral di Media Sosial (Medsos).
Berdasarkan rekaman yang beredar dan informasi saksi-saksi, petugas telah mengantongi identitas para pelaku dan korban. Pelaku berjumlah 4 orang masih dalam pencarian.
“Sudah diketahui empat orang pelaku dengan peran masing-masing,” kaata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dihubungi wartawan, Rabu (18/09/2024).
Menurut Dimas, proses oenyelidikan kasus perundungan dan penganiayaan pengunjung wisata Pantai semilir itu masih berlangsung.
“Sementara masih proses lidik mas. Ditunggu secepatnya akan kita rilis,” ungkap lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2016 itu.
Sebelumnya diberitakan, peengunjung wisata Pantai Semilir di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mengalami perundungan. Korban dipukuli sekelompok pemuda, dan dipaksa melepas kaos yang dipakai.
Baca Juga:
Aksi perundungan dan penganiayaan itu dipicu kaos yang dipakai korban identik dengan komunitas Mendem Batandos. Komunitas yang berpusat di luar Tuban itu sejak lama berseteru dengan komunitas para pelaku yaitu Laskar Ronggolawe yang berdomisili di wilayah Tuban.(dif)

















