Instansi dan Sekolah Ramai-ramai Turunkan Baliho Bupati Tuban, Kenapa?

Redaksi7

Tangkapan layar upaya pegawai mencopot baliho bergambar Bupati Tuban di kantor Diskominfo SP Tuban.

Tuban – Baliho bergambar Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, kemarin masih banyak menghiasi kantor instansi pemerintah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah di wilayah Kabupaten Tuban. Namun, sebagian besar banner dengan dominasi warna kuning itu telah hilang dari tempatnya semula.

Berdasarkan pantauan, Rabu (25/9/2024) pagi, sejumlah instansi dan sekolah ramai-ramai mencopot banner maupun baliho bergambar Bupati Tuban tersebut. Diantaranya Dinas Kominfo SP, Dinas Pendidikan, SMPN 3 Tuban, SMPN 7 Tuban, RSUD dr. koesma Tuban, kantor PDAM Tirta Lestari serta sejumlah kantor kecamatan.

Penurunan dilakukan para pegawai di hari pertama masa kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban (Cabup-Cawabup). Sebab pria yang akrab disapa Mas Lindra itu menjalani cuti di luar tanggungan negara dan resmi ditetapkan sebagai Cabup Tuban.

“Berdasarkan pantauan dan laporan dari Panwascam, hari ini sudah ada beberapa kecamatan maupun instansi yang secara sukarela melakukan pencopotan,” ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa, Sutrisno Puji Utomo.

Sebelumnya, Bawaslu Tuban telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah instansi dan OPD. Bawaslu menghimbau seluruh OPD untuk melepas baliho atau banner berganbar Bupati dan/atau Wakil Bupati Tuban yang terpasang di kantor masing-masing.

“Hari ini banner atau baliho yang mengatasnamakan bupati sudah harus dilepas, harus diturunkan. Kemarin, mereka (OPD) mengatakan siap untuk melepas sendiri. Maka kita tunggu itikad baiknya,” imbuh Sutrisno.

“Karena berkaitan dengan cuti di luar bangunan Negara yang dilakukan oleh Bupati maupun Wakil Bupati Tuban. Masa kampanye per tanggal 25 September sudah dimulai dan mereka harus tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara dalam bentuk apapun itu yang berkaitan dengan program maupun kewenangannya,” sambungnya.

Dalam pengawasan masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Bawaslu berpedoman pada undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024, tentang kampanye.

Diatur jelas bahwa selama masa kampanye, bupati dan wakil bupati yang mengikuti Pilkada dilarang menggunakan kewenangan dan program yang merugikan pasangan calon lain.

“Tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah dalam bentuk apapun, tidak boleh menggunakan program dalam bentuk apapun untuk kemenangannya di Pilkada tahun 2024,” jelasnya.

Meski sudah ada yang beritikad baik mencopot baliho secara mandiri, namun masih banyak baliho bergambar Bupati Tuban yang masih gagah terpasang. Antara lain, berada di kawasan perkantoran, instansi pemerintah, sekolah, kantor kecamatan, balai desa, serta fasilitas umum milik pemerintah daerah.

Bawaslu Tuban akan menindak tegas instansi, OPD maupun sekolah yang membandel tidak menurunkan baliho atau banner secara mandiri. “Kita akan melakukan himbuhan secara lisan, dan himbuhan secara tertulis,” terangnya.

“Setelah itu kita akan memprosesnya jika memang itu dianggap tidak ada itikad baik untuk menurunkan,” lanjut Sutrisno tegas.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment