Tuban – Seorang kakek nekat bacok tetangga sendiri di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Pembacokan dilakukan lantaran korban diduga mengambil buah pisang dari pohon di pekarangan milik pelaku.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Tuban, korban pembacokan diketahui bernama Masngud (69). Sedang pelaku adalah Sutrisno (73). Keduanya tinggal bertetangga di Dusun Tanggungan.
“Korban mengalami dua luka bacok, satu di kepala dan satu di kaki kanan (betis),” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Selasa pagi (19/11/2024).
Perseteruan antara dua kakek bertetangga ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Pelaku curiga, buah pisang di pekarangannya kerap hilang diduga diambil korban.
Puncaknya, pelaku memergoki korban sedang membawa buah pisang dari pekarangan miliknya. Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil pisau besar dan membacok korban.
“Pada hari kejadian, pelaku mendapati korban mengambil pohon pisang tersebut, sehingga pelaku langsung melakukan pembacokan kepada korban,” jelas Dimas saat konferensi pers.
Baca Juga:
Akibatnya, korban mengalami luka parah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Sedangkan pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Plumpang yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Tuban bersama Polsek Plumpang melakukan serangkaian penyelidikan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa sebilah pisau besar dan kaos korban yang berlumuran darah.
“Barang bukti yang diamankan satu buah pisau dan kaos korban berlumuran darah,” terangnya.
Kini, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.(dif)

















