TUBAN – Kasus penganiayaan mencatatkan angka tertinggi di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2024. Dengan total 62 kasus, tindak pidana penganiayaan menggeser posisi penipuan yang sempat menduduki peringkat tertinggi pada tahun 2023.
“Tahun 2023 tertinggi kasus penipuan, kalau tahun 2024 tertinggi adalah penganiayaan,” ujar Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsudin, Selasa siang (31/12/2024).
Menurut Oskar, kasus penganiayaan yang terjadi didominasi anak-anak. Baik korban maupun pelaku penganiayaan masih berusia di bawah umur. Bahkan sebagian kasus terjadi di lingkungan sekolah dan lepas dari pengawasan guru.
Oskar mengatakan bahwa berbagai upaya pencegahan telah dilakukan terutama mencegah penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur. Salahsatunya menjalin kerjasama dengan pihak sekolah, baik tingkat dasar maupun menengah atas.
“Kita sudah berkoordinasi dengan sekolah baik SD, SMP, sampai SMA, kita meminta memantau perilaku anak-anak didiknya, juga orang tua,” jelasnya.
Upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian diharapkan dapat mencegah kekerasan yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Terutama mencegah penganiayaan maupun bullying di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
“Langkah ini diharapkan dapat mencegah tindakan kriminal yang melibatkan pelaku muda,” terang Oskar kepada wartawan saat pers rilis akhir tahun di Gedung Serbaguna Sanika Satyawada Polres Tuban.(dif)

















