Redaksi7.id, TUBAN – Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah padat hasil dari pembakaran batu bara pada fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Tuban tidak akan terbuang percuma.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB bekerja sama dengan PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar dan Pemkab Tuban sepakat memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengolah FABA menjadi barang bernilai ekonomi.
Tujuan utamanya membekali WBP keahlian dan keterampilan, agar ketika sudah bebas, mereka bisa mengaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Aula Lapas setempat, Selasa (7/10/2025).
Tampak hadir dalam acara tersebut Sekda Tuban, Budi Wiyana, perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Tenaga Lerja dan Perindustrian (Disnakerin), jajaran manajemen PLN Nusantara Power, BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Bank BRI Tuban dan puluhan WBP.
Sekda Tuban dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab melalui Disnakerin, Lapas yang punya ide awal dan PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Tuban melalui TJSL-nya.
“Intinya Kalapas ingin memberdayakan WBP melalui keahlian dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan ketika mereka sudah bebas dan terjun kembali ke masyarakat,” ucap Sekda.
Baca Juga:
“FABA ini dapat digunakan dan dimanfaatkan, secara ekonomi bisa dibuat paving atau bahan lainnya,” lanjutnya.
Melalui Disnakerin ada standarisasi dalam proses melatih dan pangsa pasar. Sebab, harapannya tidak hanya produksi saja, namun juga bagaimana pemasaran produk ke depan.
“Nanti akan disinergikan dengan pihak-pihak lain, seperti Dinas PU atau pihak desa dengan proyek pembuatan jalan lingkungan desa serta pihak-pihak lainnya,” serunya.
Sementara itu, Kalapas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra menambahkan, program ini merupakan akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menginisiasi dan dipusatkan di Nusa Kambangan.
“Melalui kegiatan ini, menteri berharap kota/kabupaten yang memiliki Lapas atau Rutan yang berdekatan dengan PLTU dapat kerja sama,” ungkapnya.
Irwanto menegaskan, melalui kerja sama ini WBP memperoleh keterampilan dan pelatihan selama menjalani pidana. Lebih dari itu, hasil penjualannya bisa ditabung dan menjadi modal berwirausaha setelah bebas.
“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pemkab Tuban mengarahkan dan membimbing kami. Dan terima kasih kepada PLN NP yang mendukung program ini,” ucap mantan Kepala Rutan Kelas I Cipinang itu.
Adapun SDM WBP yang disiapkan dalam program ini sedikitnya 20 orang. Penentuan berdasarkan asesmen minat dan bakatnya yang akan disesuaikan dengan keterampilan bidang pelatihannya.
Di tempat yang sama, Senior Manajer PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Tanjung Awar-Awar, Yunan Kurniawan menyebut, program ini kolaborasi lintas sektor melalui TJSL perusahaan yang harapannya bukan hanya sebatas charity saja.
“Harapannya menjadi program pemberdayaan yang berkelanjutan dan bisa menciptakan WBP mandiri. Strategi kerja sama banyak pihak ini yang akan mendorong tujuan itu,” harapnya.
Yunan memastikan selama PLN NP UP Tanjung Awar-Awar masih beroperasi, bahan baku FABA untuk produksi paving ini masih tersedia dan mencukupi.(sav/dif)

















