TUBAN – Pemkab Tuban mengusulkan Hak Kekayaan Intelektual Komunal atau HKI Indikasi Geografis (HKI-IG) untuk Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban. Tujuannya, agar industri batik khas Tuban dapat terus berkembang dan mendapatkan perlindungan HKI-IG dari Kementerian Hukum RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono saat menghadiri Penilaian Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban di ruang Aryo Tejo Setda Tuban, Selasa (12/8/2025).
Hadir pula Kepala Disnakerin Tuban, Kabag Hukum Setda Tuban, dan MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban juga melakukan pendampingan secara intens kepada para pelaku IKM batik dan koordinasi lintas sektor. Diantaranya, kepada kelompok pengrajin, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Hukum RI Kanwil Jawa Timur.
Wabup menuturkan perlindungan HKI-IG terhadap Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban menjadi pengakuan dan perlindungan pada aspek hukum dan ekonomi bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya maupun bagi Kabupaten Tuban secara luas.
“Karenanya, kami berharap para pelaku IKM batik selalu mendukung kebijakan Pemkab Tuban dalam proses penetapan indikasi geografis ini,” pesannya.
Baca Juga:
Dengan diusulkannya perlindungan HKI-IG, Wabup berharap agar generasi muda dapat melestarikan Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban yang merupakan budaya warisan leluhur. Komitmen tersebut sebagai bentuk penghargaan dan meneruskan pengetahuan atau keterampilan membatik serta mengembangkan bisnis kreasi hasil produk batik khas Bumi Ronggolawe.
Selain itu, kekhasan dan mutu produk Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban dapat senantiasa terpelihara. Sekaligus memberikan manfaat ekonomis yang lebih besar lagi bagi para pelaku usahanya.
Sementara itu, Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid menjelaskan pihaknya secara konsisten berupaya melestarikan dan mengembangkan industri Batik Tulis Dan Tenun Gedhog Tuban.
Hal tersebut terwujud dalam penyusunan anggaran untuk pembiayaan berbagai program yang dilaksanakan melalui Disnakerin berkolaborasi dengan OPD terkait lainnya.
“Hal ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk memajukan IKM batik di Kabupaten Tuban,” terangnya.(sav/dif)

















