Lurah Baturetno Dinyatakan Melanggar Netralitas ASN, Bawaslu Tuban Limpahkan Rekomendasi ke BKN

Redaksi7

Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko, ketika diwawancara wartawan usai menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Tuban, beberapa waktu lalu.

Tuban – Lurah Baturetno, Kabupaten Tuban Arif Sujatmiko, dinyatakan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan tersebut diambil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah melakukan serangkaian penanganan pelanggaran.

Guna penanganan lebih lanjut, kasus pelanggaran netralitas ASN ini dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (11/11/2024). rekomendasi diteruskan Bawaslu Tuban melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).

“Hari ini sudah direkomendasikan kepada BKN. Rekomendasi tersebut sudah disertai kajian, yang nantinya akan menjadi pertimbangan lebih lanjut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono.

Arif Sujatmiko dilaporkan atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada. Terlapor dijerat Pasal 71 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang ASN berpihak dalam Pilkada. Namun, pleno Bawaslu bersama Gakkumdu menyatakan pelanggaran sebagai kasus non-pidana karena dinilai dilakukan secara tidak sengaja.

BKN diharapkan segera memberikan tindak lanjut atas rekomendasi dari Bawaslu, sementara publik menanti hasil akhir dari proses pemeriksaan netralitas ASN dalam Pilkada ini.

Diberitakan sebelumnya, Arif Sujatmiko, diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Pilkada. Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diketahui berkampanye untuk salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024.

Dukungan politik diberikan dalam komentar pada sebuah unggahan di Media Sosial Tiktok. Adapun komentar yang ditulis sebagai berikut; “SELAMATKAN GUS WAFI, BIARKAN BELIAU TETAP JADI ULAMA’ MUDA YANG BISA BERIKAN PIWELING, PIWULANG DAN PITUTUR KEPADA UMAT. BUPATINYA JUGA MUDA BIARLAH MAS LINDRA BUPATINYA. PILIH 02″.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment