Tuban – Lurah Baturetno, Kabupaten Tuban, Arif Sujatmiko, diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Pilkada. Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diketahui berkampanye untuk salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024.
Dukungan politik diberikan dalam komentar pada sebuah unggahan di Media Sosial Tiktok. Akibat perbuatannya, ASN tersebut dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, Rabu (6/11/2024)
Adapun komentar yang dituliskan adalah sebagai berikut; “SELAMATKAN GUS WAFI, BIARKAN BELIAU TETAP JADI ULAMA’ MUDA YANG BISA BERIKAN PIWELING, PIWULANG DAN PITUTUR KEPADA UMAT. BUPATINYA JUGA MUDA BIARLAH MAS LINDRA BUPATINYA. PILIH 02.”
“Berdasarkan pengawasan Siber Bawaslu, yang bersangkutan berkomentar pada sebuah postingan yang akhirnya menjadi temuan Bawaslu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tuban, Mochammad Sudarsono.
Pemanggilan ini merupakan tahapan awal untuk meminta klarifikasi. Langkah selanjutnya, Bawaslu akan melakukan pendalaman dan mengkaji apa yang disampaikan pelaku bersama komisioner Bawaslu lainnya.
“Apa yang disampaikan hari ini akan kita sampaikan ke pimpinan yang lain dulu untuk dikaji melalui pleno,” terangnya kepada wartawan di kantor Bawaslu Tuban.
Baca Juga:
Untuk sementara Bawaslu Tuban menduga pelaku sebagai ASN sekaligus Lurah Baturetno, telah melanggar netralitas ASN. Hal tersebut seperti tercantum dalam Pasal 71 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
“Sangkaan dugaannya terkait tindak pidana pemilihan dan atau netralitas ASN,” jelas lria yang akrab disapa Nonok itu.
Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko mengakui bahwa komentar bernada kampanye itu dilakukan dirinya sendiri. Namun komentar dilakukan secara spontan pada sebuah unggahan yang ditemukan juga tanpa sengaja di Tiktok.
“Saya scroll, saya tidak melihat itu akun siapa namanya. Lalu saya komentar begitu saja,” kata Arif Sujatmiko yang dikonfirmasi wartawan usai menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Tuban.
Menurut Arif Sujatmiko komentar dilakukan hanya sebagai hiburan. Akun yang digunakan asli miliknya. Hanya saja akun tersebut tidak secara detail memperlihatkan identitasnya sebagai ASN maupun pejabat kelurahan.
“Kalau saya kan tidak secara gamblang pakai identitas saya, justru kan hanya nama akun. Ya cuma hanya sebagai warganet saja,” elaknya dengan suara bergetar.(dif)

















