Lurah Baturetno Kampanye Calon Bupati Tuban di Medsos Dipanggil Bawaslu

Redaksi7

Komentar Lurah Baturetno bernada kampanye atau dukungan terhadap Paslon Bupati Tuban 2024.

Tuban – Lurah Baturetno, Kabupaten Tuban, Arif Sujatmiko, diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Pilkada. Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diketahui berkampanye untuk salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024.

Dukungan politik diberikan dalam komentar pada sebuah unggahan di Media Sosial Tiktok. Akibat perbuatannya, ASN tersebut dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, Rabu (6/11/2024)

Adapun komentar yang dituliskan adalah sebagai berikut; “SELAMATKAN GUS WAFI, BIARKAN BELIAU TETAP JADI ULAMA’ MUDA YANG BISA BERIKAN PIWELING, PIWULANG DAN PITUTUR KEPADA UMAT. BUPATINYA JUGA MUDA BIARLAH MAS LINDRA BUPATINYA. PILIH 02.”

“Berdasarkan pengawasan Siber Bawaslu, yang bersangkutan berkomentar pada sebuah postingan yang akhirnya menjadi temuan Bawaslu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tuban, Mochammad Sudarsono.

Pemanggilan ini merupakan tahapan awal untuk meminta klarifikasi. Langkah selanjutnya, Bawaslu akan melakukan pendalaman dan mengkaji apa yang disampaikan pelaku bersama komisioner Bawaslu lainnya.

“Apa yang disampaikan hari ini akan kita sampaikan ke pimpinan yang lain dulu untuk dikaji melalui pleno,” terangnya kepada wartawan di kantor Bawaslu Tuban.

Untuk sementara Bawaslu Tuban menduga pelaku sebagai ASN sekaligus Lurah Baturetno, telah melanggar netralitas ASN. Hal tersebut seperti tercantum dalam Pasal 71 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

“Sangkaan dugaannya terkait tindak pidana pemilihan dan atau netralitas ASN,” jelas lria yang akrab disapa Nonok itu.

Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko mengakui bahwa komentar bernada kampanye itu dilakukan dirinya sendiri. Namun komentar dilakukan secara spontan pada sebuah unggahan yang ditemukan juga tanpa sengaja di Tiktok.

“Saya scroll, saya tidak melihat itu akun siapa namanya. Lalu saya komentar begitu saja,” kata Arif Sujatmiko yang dikonfirmasi wartawan usai menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Tuban.

Menurut Arif Sujatmiko komentar dilakukan hanya sebagai hiburan. Akun yang digunakan asli miliknya. Hanya saja akun tersebut tidak secara detail memperlihatkan identitasnya sebagai ASN maupun pejabat kelurahan.

“Kalau saya kan tidak secara gamblang pakai identitas saya, justru kan hanya nama akun. Ya cuma hanya sebagai warganet saja,” elaknya dengan suara bergetar.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment