TUBAN – Marak balap liar menggunakan Jalur Nasional di wilayah Kabupaten Tuban. Kegiatan ilegal itu sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, bergerak cepat menyisir lokasi. Sebanyak 6 remaja diamankan di Jalan Soekarno Hatta Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa dini hari (4/2/2025).
Keenam remaja yang diduga hendak balap liar itu dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan. Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan sepeda motor balap yang ditinggal pengemudinya.
Penangkapan pelaku terduga balap liar tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Berdasarkan laporan, tim Jatanras bergerak mendatangi dan menyisir lokasi.
“Kami langsung ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya perkelahian dan mereka kami bubarkan,” Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban IPDA Mochammad Rudi kepada wartawan.
Kedatangan petugas membuat panik para pelaku balap liar. Mereka langsung berusaha kabur. Namun, berkat kesigapan petugas sebagian remaja berhasil ditangkap.
Baca Juga:
“Ada belasan orang yang kita amankan dari belasan itu 6 kami periksa,” terang Rudi.
Sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku jika aksi balap liar itu dilakukan untuk menunjukkan masing-masing kualitas bengkel yang lokasinya berada di dua kecamatan.
“Balapan ini dilakukan oleh anak-anak yang masih dibawah umur dan antar bengkel untuk menunjukkan bengkel siapa yang terbaik tapi berhasil kita bubarkan,” jelasnya.
Pembubaran aksi balap liar tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya keributan antara warga dan pelaku balap liar. Sebab, balap liar bisa memicu kemarahan warga yang terganggu dengan aktivitas balapan tersebut.
Sementara untuk mengantisipasi terjadinya balap liar kembali, lanjut Rudi polisi akan terus melakukan patroli. Polisi juga akan memanggil pihak 6 orang tua mereka.(dif)

















