Tuban – Sebanyak 10 pasangan mengikuti nikah massal gratis yang digelar Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Kamis (22/8/2024). Acara sakral bertajuk Nikah Berkah itu dilangsungkan di Pendopo Kecamatan Semanding.
“Alhamdulillah diikuti 10 pasang dari kecamatan Semanding,” ujar Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, kepada wartawan usai acara.
Umi Kulsum menjelaskan bahwa Nikah Berkah ini digelar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79. Selain itu juga sebagai ajang sosialisasi untuk meminimalisir pernikahan dini atau lernikahan anak yang masih cukup tinggi.
“Tujuannya adalah mensosialisasikan nikah itu harus dilaksanakan secara sah, untuk meminimalkan pernikahan di bawah tangan,” tandasnya.
“Pernikahan massal hari ini diharapkan bisa mengurangi angka pernikahan dini atau pernikahan anak. Ini merupakan kolaborasi apik antara Kemenag bersama Kecamatan Semanding,” sambungnya.
Dalam sambutanya, Umi Kulsum menyampaikan kriteria dan ciri keluarga sakinah. Diantaranya memegang prinsil pernimahan, menjalankan hak dan kewajiban pasangan, serta selalu mengingat peringah Allah SWT.
Baca Juga:
“Pertama memiliki niat yang dalam, membina rumah tangga yang baik, memegang prinsip pernikahan, menjalankan hak dan kewajiban dari setiap pasangan, selalu mengingatkan untuk beribadah kepada Allah dan berusaha menjadikan tempat tinggal yang nyaman tentram dan harmonis,” jelasnya.
Keluarga sakinah juga memiliki karakteristik diantaranya keluarga yang berawal dari rasa cinta (mawaddah) yang dimiliki oleh kedua suami-istri, kemudian berkembang menjadi kasih sayang (rahmah) di antara setiap keluarga ketika anggota keluarga tersebut semakin bertambah anggotanya, hingga terciptanya ketenangan dan kedamaian hidup.
Sementara itu Camat Semanding, Cipta Dwi Priyata mengatakan kegiatan ini juga menjadi rangkaian kegiatan kemeriahan HUT ke -79 kemerdekaan RI di Kecamatan Semanding.
“Seperti namanya nikah berkah ini bertujuan membantu warga Semanding untuk memberikan momentum pernikahan mereka secara berbeda sekaligus memberikan edukasi kepada warga untuk tidak melakukan pernikahan dini sehingga membantu menekan angka penurunan stunting di kecamatan Semanding,” ucapnya.
Pelaksanaan akad nikah berjalan sakral, dinikahkan oleh Kepala KUA Semanding Haris Rihandoko dan Penghulu KUA setempat, Pratiknyo.
Bertindak sebagai saksi Forkopim Kecamatan Semanding dan Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari.
Selesai akad nikah dilaksanakan beberapa prosesi pernikahan adat Jawa mulai kembang mayang sampai sungkeman. Tampak para pengantin puas, bahagia dan lega usai melaksanakan akad nikah. Sebagai informasi, 10 pasang pengantin adalah yang sudah mendaftar untuk menikah pada tanggal 22 Agustus.(dif)

















