Pegawai Koperasi yang Dibacok Pedang Nasabah di Tuban Akhirnya Tewas

Redaksi7

Aparat kepolisian sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TUBAN – Pegawai koperasi simpan pinjam Andika Setiawan (23) yang dibacok nasabah di Dusun Sejuwet, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, akhirnya meninggal dunia.

Korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah hampir 24 jam mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Koesma Tuban, Sabtu malam (1/3/2025).

Luka parah akibat serangan benda tajam sejenis pedang menjadi penyebab utama kematian korban. Warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, itu mengalami luka tusuk pada bagian perut dan sabetan pada leher.

“Siap betul bang,” jawab Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025).

Kini mayat korban telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak. “(Mayat korban apa sudah dipulangkan?) Sudah kemarin malam mas,” kata Dimas.

Diketahui, pelaku berinisial AS (30) berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Mengingat korban tewas, maka pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan menyebabkan kematian.

“Untuk proses hukum tetap lanjut, persangkaan pasal 351 ayat 3, penganiayaan menyebabkan kematian, ancaman maksimal 7 tahun,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Jumat sore (28/2/2025) korban berinisial AS awalnya dipancing pelaku untuk datang ke rumah. Pelaku berpura-pura akan membayar tagihan hutang. Namun sesampainya di jalan depan rumah, pelaku langsung keluar membawa pedang.

“Langsung menusukkan pedang tersebut ke arah perut dan menyabetkan pedang tersebut ke arah leher korban,” jelasnya.

Menurut Dimas, motif pembacokan dipicu pesan singkat yang dikirim korban kepada istri pelaku. Korban mengajak istri pelaku bersetubuh dengan bayaran Rp500.000.

“Setelah mengetahui chat tersebut pelaku emosi karena harga diri istrinya dan keluarganya merasa telah di lecehkan oleh korban,” ungkapnya.

Setelah sempat kabur, pelaku berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Selain itu polisi juga turut mengamankan sebilah pedang dengan lancang 80 centimeter yang digunakan membacok korban.

“Barang bukti sebilah pedang panjang sekitar 80 centimeter dan pakaian korban,” terang Dimas.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment