TUBAN – Seorang pemuda pamer alat kelamin sambil berkendara sepeda motor di jalan pedesaan wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Hanya selang beberapa jam, pelaku langsung ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban.
Pelaku diketahui berinisial T (18), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap petugas di rumah orang tuanya tanpa perlawanan. Sedangkan korbannya adalah gadis-gadis muda, bahkan salah satunya masih di bawah umur.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat ke Satreskrim Polres Tuban. Korban yang sedang berolahraga merasa terganggu dengan aksi tak senonoh pelaku.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi mengungkap, aksi pelaku telah dilakukan beberapa kali di wilayah Kecamatan Palang.
‘T telah melakukan aksinya ini sebanyak 4 sampai 5 kali di sekitar Kecamatan Palang,” bebernya.
Menurut Rudi, modus pelaku berjalan-jalan mengendarai motor menyusuri jalan desa. Ketika melihat gadis, pelaku langsung melancarkan aksinya, membuka celana dan mengeluarkan alat kelamin di hadapan korban.
Baca Juga:
“Pelaku menunjukkan dan memainkan alat kelaminnya di hadapan para wanita,” jelasnya.
Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena coba-coba. Ia merasakan kepuasan setiap kali menunjukkan alat kelamin di hadapan korban.
Paska penangkapan, petugas mempertemukan pelaku, korban serta orang tua kedua pihak. Pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan orang tuanya.
“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” pungkasnya.(sav/dif)

















