TUBAN – Pemerintah pusat batal membangun pabrik pengolahan sampah di Kabupaten Tuban. Proyek senilai Rp100 miliar itu digadang-gadang mampu mengelola sampah hingga 150 ton per hari.
Kabar tersebut mencuat dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Sabtu (2/8/2025). Dalam rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melalui juru bicaranya, Siswanto mengaku kecewa dengan batalnya program strategis tersebut. Industri pengolah limbah berbasis teknologi Refused Derived Fuel (RDF) itu sangat dibutuhkan untuk menangani persoalan pengelolaan sampah.
“Kami menyayangkan gagalnya bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan pabrik pengelolaan sampah yang nilainya kurang lebih Rp100 miliar,” ujarnya di hadapan forum paripurna.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan, proyek pembangunan pabrik sampah berkapasitas 150 ton per hari itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Program tersebut merupakan bagian dari skema bantuan pinjaman Bank Dunia yang pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap.
Diterangkan Budi, Kabupaten Tuban masuk dalam tahap kedua. Namun, pemerintah pusat memutuskan untuk membatalkan seluruh proyek di tahap kedua. Selanjutnya, anggaran dana yang tersisa difokuskan untuk menyelesaikan program di daerah yang masuk tahap pertama.
Baca Juga:
“Tahap satu masih proses, tahap dua termasuk Tuban dibatalkan. Sisa anggarannya mau dioptimalkan ke daerah tahap satu,” terangnya.
Budi mengatakan bahwa, MoU (nota kesepahaman) antara pemerintah pusat dan Bank Dunia terkait program tersebut berakhir pada November 2025. Dengan demikian, secara teknis tidak memungkinkan lagi untuk memulai pembangunan.
Budi turut menyayangkan, apalagi segala kebutuhan pendukung telah disiapkan. Bahkan termasuk lahan untuk pembangunan pabrik seluas dua hektar di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Panggung, Kecamatan Semanding.
“Tapi lagi-lagi semua kewenangan di pemerintah pusat,” imbuhnya.
Budi menyatakan pemerintah pusat telah menjanjikan program pengganti kepada Pemkab Tuban sebagai kompensasi atas batalnya proyek pabrik sampah. Program alternatif itu akan tetap memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana.
“Kita ditawari program pengganti, berupa bantuan sarana prasarana dan lainnya. Ini yang akan kita kejar,” pungkasnya.(sav/dif)

















