Redaksi7.id, TUBAN – Seorang pemilik warung di kawasan Ring road Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengeluhkan tindakan oknum anggota Satpol PP.
Wanita berinisial L (50) itu mengaku kerap dipalak oknum Satpol PP yang diketahui bertugas di kantor kecamatan setempat. Sang oknum diduga meminta sejumlah uang dan minuman beralkohol.
Menurut pengakuan L, kejadian bermula saat oknum Satpol PP bersama rekannya datang ke warungnya. Oknum tersebut diduga meminta agar pemilik warung memberikan sejumlah uang kepada rekannya.
“Katanya temennya itu orang penting, dia nyuruh agar saya ngasih uang, ya akhirnya saya kasih Rp150 ribu,” ungkap L.
Namun, selang beberapa hari kemudian, oknum Satpol PP itu kembali meminta 4 bungkus minuman beralkohol jenis Es Moni. Pemilik warung L diminta untuk mengantar ke sebuah tempat di dekat Taman Kapur Tuban.
“Dia minta empat bungkus Es Moni, waktu itu diantar langsung oleh pegawai saya,” tuturnya.
Baca Juga:
L mengaku terpaksa membuka masalah ini lantaran merasa tidak nyaman. Sebab dalam sebulan terakhir, oknum Satpol PP itu kerap menghubunginya melalui pesan WhatsApp.
“Nggak apa-apa kalau sebulan sekali minta, tapi kalau terus-terusan saya merasa risih dan terganggu,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, oknum Satpol PP yang diketahui berinisial I membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan, tidak pernah meminta Es Moni maupun uang kepada pemilik warung.
“Kalau minum, saya minum, tapi saya beli, gak minta, saya hanya beli,” kilahnya kepada wartawan di kantor Satpol PP, Jumat siang (10/10/2025)
Secara tegas, oknum Satpol PP itu juga membantah telah menerima uang dari pemilik warung. Meski, mengakui sempat datang ke warung, namun Ia menolak uang pemberian tersebut.
“Saya waktu itu memang datang ke warung bersama teman, hendak dikasih uang tapi saya tolak,” katanya.(sav/dif)

















