Tuban – Seorang pemuda ditemukan tewas dalam kamar rumah kerabatnya, Samidi (60) yang berada di Kelurahan Latsari Gang V, Kabupaten Tuban, Senin (21/10/2024) pagi. Posisi mayat terlentang di kasur, dengan kondisi muka sudah membiru.
‘Korban Gebril Yudha Pratama, 22 tahun, alamat Desa Jombok, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban,” kata Kapolsek Tuban Kota, AKP Budi Friyanto, dalam laporannya yang dikirim ke wartawan.
Kematian korban diketahui pertama kali oleh Samidi. Pemilik rumah itu awalnya mencium bau tidak sedap dari dalam kamar yang ditempati korban. Namun betapa kagetnya, Samidi melihat korban sudah tidak bernyawa di atas kasur.
“Setelah membuka pintu kamar tersebut saksi (Samidi) melihat korban sudah dalam keadaan tidak bergerak dengan posisi terlentang di atas tempat tidur dengan muka sudah membiru,” imbuh kapolsek.
Merasa takut, selanjutnya Samidi memanggil anaknya, Mukhamad Sulaiman. mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tuban.
“Kemudian petugas Polsek Tuban bersama Tim INAFIS Polres Tuban, mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP,” tambahnya.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil olah TKP dan visum luar polisi tidak menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada mayat. “Selanjutnya korban dibawa ke RSUD R. KOESMA Tuban untuk proses pemeriksaan secara medis,” tuturnya.
Dugaan sementara korban tewas akibat sering mengkonsumsi Minuman Keras (Miras). Hal itu didasarkan atas hasil pemeriksaan tim medis dan informasi dari pihak keluarga.
“Informasi dari keluarga bahwa korban sering mengkonsumsi minuman keras dan sering pulang dalam keadaan mabuk,” pungkasnya.(dif)

















