TUBAN – Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) bagi keluarga miskin di Kabupaten Tuban tertunda. Penyaluran beras terganjal proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial P3A dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menjelaskan, DTSEN menjadi acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Data yang baru dirilis pemerintah pusat masih membutuhkan verifikasi lapangan oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kita masih akan perlu melakukan ground check. Beberapa waktu lalu petugas PKH masih melakukan mapping,” ujar Sugeng, Selasa siang (19/8/2025).
Menurut Sugeng, terdapat sekitar 30 ribu penerima Bansos yang sedang diverifikasi petugas untuk memastikan keakuratan data yang dirilis pemerintah pusat. Selanjutkan, hasil pengecekan lapangan akan dilaporkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola data.
“DTSEN itulah yang nantinya menjadi acuan dalam menentukan sasaran penerima bansos, termasuk BPNTD yang bersumber dari APBD Tuban,” tambahnya.
Berdasarkan data sementara, sasaran program BPNTD tahun 2025 ditetapkan sebanyak 1.536 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 2.759 KPM.
Baca Juga:
“Masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Nanti akan kita rapel selama satu tahun yang rencananya dibagi dalam dua tahap,” ungkap Sugeng.
Mantan Camat Kerek itu berharap masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat bersabar menunggu proses validasi data selesai.
“Dengan adanya DTSEN ini diharapkan penerima bansos lebih tepat sasaran, dan tidak ada lagi penerima ganda,” pungkasnya.(sav/dif)

















