TUBAN – Angka pencatatan perkawinan atau jumlah peristiwa nikah mengalami penurunan. Dalam lima tahun terakhir, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) turun sebanyak 555.161.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam no 6 tahun 2025 tentang gerakan sadar pencatatan nikah. Surat Edaran (SE) ini ditujukan kepada Kanwil dan kab /ko serta kepala KUA.
“Tahun 2019 jumlah pencatatan pernikahan sebanyak 2.033.585 dan tahun 2024 turun menjadi 1.478.424, ada penurunan peristiwa nikah sejumlah 555.161,” ujar Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, saat menjadi pembina apel pagi, Senin (21/7/2025).
Tujuan adanya SE ini adalah menegakkan kepatuhan terhadap ketentuan pencatatan perkawinan, menertibkan praktek perkawinan yang tidak tercatat, memperkuat peran KUA dalam pembinaan hukum keluarga, penguatan nilai keluarga bagi generasi muda dan menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah itu dibangun melalui perkawinan yang sah.
Ia menambahkan menyikapi hal tersebut akan ada tahapan satu semester mulai Juli sampai Desember.
“Ini merupakan mandatori dari pusat hingga kua, mari bersama mensukseskan gerakan sadar pencatatan nikah tersebut,” imbuhnya
Baca Juga:
Menurut Mashari, ASN Kemenag Tuban bisa membantu mensosialisasikan pencatatan nikah tersebut. Pihaknya memastikan di Kabupaten Tuban pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah akan terdata semua.
“Harus ada pelaporan berjenjang mulai dari KUA, Kemenag kabupaten, kanwil dan ke pusat, Insyaallah hati Kamis depan kami akan mengadakan sosialisasi terkait SE ini bersama KUA, Pengadilan Agama dan Dinas Dukcapil,” papar pria asal Lamongan ini dengan gamblang.
Apel Hari Senin merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di Kemenag Tuban, apel ini bertujuan menjalin kekompakan dan kerjasama antar ASN yang ada. Selain para pegawai mendapatkan informasi terkini terkait dengan kebijakan, program, dan agenda yang akan dilaksanakan, apel pagi juga memperkuat rasa kebersamaan dan kerjasama di antara pegawai. Sebelum apel diawali dengan pembacaan absensi ASN.(sav/dif)

















