Perundungan Siswa SMPN 2 Plumpang, Begini Awalnya!

Redaksi7

Tangkapan layar dari video viral perundungan siswa SMPN 2 Plumpang, Kabupaten Tuban.

Tuban – Perundungan terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Plumpang, Kabupaten Tuban. Seorang siswa kelas 8 melakukan tindak kekerasan terhadap kakak kelasnya, siswa kelas 9 saat jam pelajaran.

Pelaku memukuli dan menendang korban yang telah bersimpu di tanah. Aksi tak terpuji itu disaksikan sejumlah siswa lain yang juga merekamnya menggunakan kamera handphone. Akibatnya, video rekaman tersebut tersebar luas dan viral di Media Sosial (Medsos).

“Kejadiannya itu Selasa, 27 Agustus 2024,” ujar Guru Bumbingan Konseling (BK) SMPN 2 Plumpang, Munadi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/9/2024) pagi.

“Kejadian ini sebenarnya pagi setelah anak-anak sholat Dhuha. Saat itu anak-anak mestinya kembali ke ruang kelas, namun saat perjalanan terjadi bulying itu,” sambung Munadi.

Video kekerasan itu tersebar luas di berbagai platform media sosial sejak Minggu (1/9/2024). Layaknya film kungfu, pelaku memakai baju olahraga memukul dan menendang korban. Sementara korban hanya pasrah dan diam saja.

“informasinya pemicunya, pelaku merasa tersinggung ada yang bilang dia tidak berani dengan korban, jadi merasa tertantang,” tutur Munadi.

Sebelum viral, paska kejadian tepatnya Rabu, 28 Agustus 2024, pihak sekolah telah melakukan mediasi bersama orang tua korban maupun pelaku. Beberapa kesepakatan diambil, antara lain, menyelesiakan maslaah tersebut secara kekeluargaan, orang tua pelaku menanggung sepenuhnya biaya pengobatan korban hingga benarhbenar sembuh, dan pelaku dipindahkan ke sekolah lain.

“Masalah ini sudah diselesaikan secara keluarga dan intinya semua clear dan tidak ada masalah lagi. Kedua belah pihak sudah sepakat dimediasi. Kondisi korban membaik dan insyaAlloh sudah bisa beraktifitas kembali,” terang Munadi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, akan memediasi antara kedua orang tua bersangkutan dengan dihadiri Forkopimcam dan para guru. Pihak kepolisian lebih mengedepankan restoratif justice dalam menangani kasus anak-anak di bawah umur.

“Adapun penanganan perkara terhadap anak, kita lebih mengedepankan restoratif justice. Pemicunya pertikaian antar siswa,” tandas Dimas kepada wartawan di ruang kerjanya.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment