TUBAN – Panen raya padi tidak disambut gembira para petani di Kabupaten Tuban. Para petani mengeluhkan harga gabah yang masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Tuban Kusman mengatakan, selama beberapa bulan terakhir, harga gabah hanya berada pada kisaran Rp6.100 per kilogram. Padahal pemerintah telah menetapkan HPP Gabah Kering Panen (GKP) seharga Rp6.500 per kilogram.
“Kemarin masih di bawah HPP,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Menurut Kusman, dengan harga Rp6.100 per kilogram, petani di Kabupaten Tuban hanya mendapatkan untung Rp100 saja. Sebab, dari hitungan yang dilakukan oleh SPI, biaya pokok produksi padi per kilogramnya sudah mencapai Rp6.000.
“Kita Telah melakukan perhitungan keuntungan, hanya berkisar Rp100 saja per kilogram,” imbuhnya.
Harga pembelian tersebut bukan sepenuhnya salah tengkulak. Sebab, HPP Rp6.500 merupakan harga pembelian pemerintah bukan harga dasar pembelian di petani.
Baca Juga:
“Seharusnya pemerintah bukan menetapkan HPP melainkan memberlakukan harga dasar,” tuturnya.
Hal ini dirasa penting untuk melindungi produk pertanian, terlebih masih sering ditemukan pembelian padi dengan harga di bawah Rp6.500 per kilogramnya.
“Harapannya harga dasar Rp7.000 agar petani masih mendapatkan untung Rp1.000 per kilogram,” pungkasnya.(dif)

















