TUBAN – Kejar-kejaran mewarnai razia balap liar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu petang (8/12/2024).
Dalam operasi itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 158 unit sepeda motor. Ironisnya, para pengemudi kendaraan bermotor tersebut masih berusia remaja dan bahkan di bawah umur.
“Karena disinyalir setiap hari sore, sekitar jam 4 kerap melaksanakan balap liar,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistyono kepada wartawan.
Berdasarkan laporan masyarakat, balap liar sangat meresahkan. Tak jarang kegiatan melanggar hukum itu dilakukan dengan cara menutup akses jalan dan menghentikan kendaraan yang melintas. Akibatnya mengganggu arus lalu lintas.
“Jadi laporan dari masyarakat sangat meresahkan karena mengganggu arus lalu lintas, karena mereka memanfaatkan jalan raya untuk balap liar,” bebernya.
Berdasarkan pantauan, kedatangan petugas membuat para remaja yang sedang nongkrong di lokasi balap liar langsung berhamburan. Mereka berusaha kabur, namun kebingungan, karena seluruh akses jalan telah ditutup petugas kepolisian.
Baca Juga:
Tak jarang para remaja ini membawa sepeda motornya masuk areal persawahan. Mereka menerobos jalan setapak berlumpur untuk menghindari petugas. Akibatnya, sebagian besar sepeda motor terjebak dan harus dievakuasi.
“Kita sudah antisipasi bahwasanya simpul-simpul jalan sudah kita tutup semua. Kemudian banyak yang melarikan diri ke sawah-sawah,” beber Pak Eko sapaan akrab Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban
Menurut Eko, sebanyak 158 unit sepeda motor yang diduga terlibat aktifitas balap liar berhasil diamankan. Guna memberi efek jera, para remaja diminta mendorong kendaraan masing-masing hingga menuju Mapolres Tuban, kurang lebih sejauh 3,5 kilometer.
“Kita suruh dorong sampai Mapolres untuk memberi efek jera,” ungkapnya.
Dijelaskan Eko, Jalan Soekarno Hatta sering digunakan aktifitas balap liar. Selain mengganggu arus lalu lintas, tak jarang balap liar menyebabkan kecelakaan sampai meninggal dunia.
“Sering terjadi kecelakaan, mengakibatkan luka berat, juga meninggal dunia. Makanya kita antisipasi, kita berikan shock terapi kepada mereka,” jelasnya.
Sesampainya di Mapolres Tuban, para remaja yang terjaring razia diberikan surat tilang. Sementara sepeda motor yang tidak sesuai spek diwajibkan mengembalikan pada kondisi normal.
“Kendaraan bisa diambil apabila membawa surat-surat dan kelengkapan dari kendaraan bermotor,” terang Eko.
“Apabila tidak sesuai dengan spek seperti knalpot brong akan kita tindak dengan tilang kemudian knalpot tersebut harus diganti dengan yang sesuai dengan spek,” imbuhnya.
Agar pembinaan berjalan lebih efektif, petugas juga akan memanggil orang tua masing-masing remaja yang terjaring razia. Sebab, sebagian besar diantara para remaja ini masih berusia di bawah umur.
“Kita juga butuh orang tua, untuk bersama-sama mengingatkan ataupun menjaga anak-anak jangan sampai terlibat dalam balap liar,” tuturnya.(dif)

















