TUBAN – Seorang residivis kasus pencurian kembali beraksi membobol 2 rumah sekaligus di Kelurahan Mondokan, Kabupaten Tuban. Pelaku telah ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban.
Pelaku adalah Katrup (46) warga Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban. Sementara 2 rumah yang disatroni merupakan milik Moh. Imron (41) dan Moh. Mahfud (31) yang terletak bertetangga.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban IPDA Mohammad Rudi mengatakan bahwa, pembobolan rumah tersebut dilakukan pelaku pada 16 Maret 2025. Pelaku yang sudah cukup berpengalaman beraksi seorang diri.
Modusnya, pelaku berjalan kaki untuk mencari rumah kosong yang ditinggal pergi penghuni dan minim pengawasan. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku langsung masuk dengan cara mencongkel jendela.
“Pemilik rumah sedang keluar mencari makan sahur,” imbuh Rudi kepada wartawan yang datang untuk meminta konfirmasi di Mapolres Tuban, Jumat petang (28/3/2025).
Setelah berhasil masuk rumah, korban mencari barang berharga. Rumah pertama milik korban Imron, pelaku mengambil sebuah handphone. Kemudian di rumah kedua milik korban Mahfud didapat uang tunai Rp7.000.000.
Baca Juga:
“Ambil HP Redmi, kemudian keluar, di sampingnya ada rumah lagi, dimasuki lagi, ada uang 7 juta diambil langsung,” jelas Rudi.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Mapolres Tuban. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Jatanras berhasil mengungkap identitas pelaku pembobolan rumah tersebut.
“Hari itu juga kita sisir CCTV, alhamdulillah tiga hari yang lalu kami dapat petunjuk, kemudian kami sampaikan ke pimpinan, dan tadi malam Pak Kasat Reskrim langsung memerintah kita untuk menangkap pelaku, kebetulan dia berja di daerah Agrobis, Babat,” beber Rudi.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian lain. Guna kepentingan penyelidikan, pelaku diamankan di Mapolres Tuban.
“Sementara masih pengembangan, kami belum mengembang ke TKP lain,” terangnya.(dif)

















