Satlantas Polres Tuban Amankan 65 Motor Berknalpot Brong

Redaksi7

Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial menunjukkan 65 motor yang diamankan.

TUBAN – Satlantas Polres Tuban berhasil mengamankan 65 unit sepeda motor pelanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat.

Tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah Kabupaten Tuban.

Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial didampingi Kasat Lantas, AKP Moh. Imam Reza serta Plt. Kasi Humas, IPTU Siswanto menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat.

Penindakan terhadap 65 pelanggar ini dilakukan oleh jajaran Satlantas, baik melalui patroli skala besar maupun hasil penindakan secara mandiri sejak 1-7 September 2025. Hal itu sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting di beberapa media sosial.

Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot brong saat tengah malam.

“Kebanyakan kendaraan yang ditindak tidak menggunakan knalpot sesuai dengan spektek,” ungkap Robi

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Mapolres Tuban. Selanjutnya, jika pemilik akan mengambil kendaraannya, maka terlebih dahulu harus melengkapi kendaraan sesuai dengan standar.

“Setiap akan mengambil kendaraannya wajib melengkapi sesuai dengan aslinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas. Selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar,” tutur Wakapolres

Menurut Robi, pelanggar tak hanya warga lokal Tuban. Sebagian diketahui berasal dari luar daerah, seperti Lamongan dan Bojonegoro. Mereka sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

“Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar,” Imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, Kapolres Tuban memerintahkan polsek jajaran untuk menjadi Inspektur Upacara di masing-masing sekolah yang ada di wilayahnya, Senin pagi (8/9/2025).

“Untuk memberikan arahan kepada pelajar diantaranya terkait aturan berlalulintas dan penggunaan kendaraan bermotor,” tutupnya.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment