Redaksi7.id, TUBAN – Satlantas Polres Tuban berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Semanding-Grabagan, turut Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (19/11/2025).
Sebanyak 22 Anak Baru Gede (ABG) dan 17 unit sepeda motor diamankan dari lokasi penggerebekan. Mereka yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar berusia antara 14-16 tahun.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menerangkan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Aksi balap liar di jalan umum sangat mengganggu masyarakat sekitar, khususnya pengguna jalan.
“Kami bertindak berdasarkan aduan dari masyarakat yang merasa terganggu aksi balap liar di Jalan Semanding-Grabagan,” katanya kepada wartawan di Mapolres Tuban.
Pria yang akrab disapa Azie itu menjelaskan para ABG dan kendaraan diamankan ke Mapolres Tuban guna dilakukan pendataan, baik identitas maupun pengecekan kelengkapan.
Selanjutnya, petugas memanggil orang tua masing-masing ABG yang tertangkap. Petugas berpesan agar para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.
Baca Juga:
Guna memberi efek jera, para ABG diberi waktu meminta maaf pada orang tua masing-masing. Mereka melakukan sungkem dan saling berpelukan. Suasa haru tercipta, bahkan tak sedikit para orang tua dan anak-anaknya berpelukan sambil menangis.
Azie menegaskan toleransi ini merupakan yang pertama dan terakhir. Apabila para ABG yang diamankan hari ini mengulangi perbuatannya, maka petugas akan bersikap tegas dengan menerapkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ini yang terakhir, selanjutnya kami pastikan pelaku balap liar ditindak sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. Tidak ada lagi teguran seperti ini,” tandasnya
Meski pemilik kendaraan diperbolehkan pulang bersama orang tuanya. Namun, kendaraan yang digunakan masih harus menginap di Mapolres Tuban selama tiga hari. Kendaraan boleh diambil dengan syarat pemilik membawa kelengkapan surat-surat serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.
“Kalau kami lihat banyak kendaraan yang tidak sesuai standar. Karena itu, kendaraan akan ditahan sementara sampai pemilik bisa mengembalikan sesuai standar,” terangnya.
Kasat Lantas Polres Tuban menghimbau para anak-anak muda untuk tidak melakukan balap liar. Dia juga berpesan kepada para pelaku balap liar untuk menghentikan kegiatannya. Sementara itu, bagi para orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.(sav/dif)

















