Satreskrim Polres Tuban Serius Tindak Tambang Ilegal, Kasus TM Sudah P21

Redaksi7

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander.

Redaksi7.id, TUBAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, serius berkomitmen untuk menindak aktifitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.

Polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha tambang ilegal yang nekat beroperasi. Sebab, praktik tanpa izin resmi berdampak merugikan negara, merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa, seorang pelaku praktik tambang ilegal berinisial TM berhasil diamankan saat beroperasi di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Berkas perkara kasus tersebut sudah P21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini bukti komitmen kami. Kalau ada aktivitas tambang ilegal, kami tindak. Tidak ada kompromi,” tegas Dimas saat dikonfirmasi awak media.

Dimas menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan karena tambang ilegal kini menjadi atensi serius kepolisian. Praktik tambang tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja.

“Kami sudah memetakan sejumlah lokasi. Jika masih ada yang nekat beroperasi tanpa izin, pasti akan kami tindak,” tandas Lulusan Akpol 2016 itu.

Langkah tegas Polres Tuban ini sekaligus menjawab instruksi Presiden Prabowo Subianto yang beberapa waktu lalu menegaskan komitmen memberantas tambang ilegal.

Dalam Sidang Tahunan MPR-DPR, Prabowo mengungkap data adanya 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Presiden bahkan mengancam akan menyikat siapa pun yang membekingi praktik haram itu, termasuk pejabat tinggi.

Di Tuban sendiri, data sementara menunjukkan ada lebih dari sepuluh titik aktivitas praktik tambang ilegal. Mayoritas berupa tambang batu kapur, selain batu kumbung dan tanah urug.

Dimas menegaskan, penindakan di Tuban tidak akan berhenti pada satu kasus. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.

“Kalau ada laporan dari warga, pasti langsung kami tindak. Tidak ada alasan pembiaran,” pungkasnya.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment