TUBAN – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Sesosok mayat pria ditemukan tergantung di atas pohon tepi sungai kawasan hutan Dusun Guwaran, Desa Sidotentren, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Minggu petang ( 27/4/2025).
Diketahui identitas adalah Jasmono warga Dusun Karang Jarak, Desa Sidotentren, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Petani berusia 50 tahun itu sebelumnya sempat diisukan hilang diculik makhluk halus.
Kapolsek Bangilan AKP Rukandar mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya penemuan mayat sekitar pukul 16.15 WIB. Anggota polsek kemudian mendatangi lokasi dan langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Posisi mayat tergantung di atas pohon setinggi kurang lebih 3 meter. Leher mayat terjerat seutas tali tampar warna biru dengan panjang kurang lebih 1,5 meter.
“Dinyatakan oleh warga bahwa mayat gantung diri tersebut bernama Jasmono, umur 50 tahun,” ujar Rukandar dalam laporan kepada pimpinan yang diteruskan ke wartawan melalui whatsApp.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu meninggalkan rumah sejak 24 April 2025. Korban sempat diisukan hilang diculik makhluk halus, karena menghilang tanpa jejak.
“Pada tanggal 25 April 2025, pukul 13.30 WIB telah dilaporkan Sumarni (40) bahwa, suaminya meninggalkan rumah sejak tanggal 24 April 2025,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada mayat. Korban dipastikan tewas akibat gantung diri.
“Korban meninggal dunia dikarenakan gantung diri, dimana keterangan dari keluarga, yang bersangkutan diduga mengidap penyakit lambung yang kronis,” lanjut Rukandar.
Selanjutnya, pihak keluarga dan pemerintah Desa Sidotentren meminta jenazah untuk diserahkan untuk dimakamkan sesuai keyakinan. Setelah membuat surat pernyataan, mayat korban diserahkan kepada keluarga.
“Barang bukti seutas tali tampar plastik warna biru panjang lebih kurang 1,5 meter,” terangnya.(dif)

















