Seorang Gadis Menangis Terjaring Razia Kost Gabungan di Tuban

Redaksi7

Petugas Satpol PP wanita berusaha menenangkan gadis yang menangis saat terjaring razia kost.

TUBAN – Razia kost gabungan di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin malam (27/1/2025), diwarnai tangis histeris seorang gadis. Remaja berusia 22 tahun itu menolak diperiksa dan terus menyembunyikan wajahnya di balik bantal.

Berdasarkan pantauan, razia multi sasaran itu digelar petugas Satpol PP bersama TNI-Polri. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk ke media sosial Pemkab Tuban.

“Contohnya yaitu warung-warung yang menjual Miras, rumah inap, dan perhotelan, itu semua kita lakukan pemeriksaan karena itu mungkin melanggar Perda, dan untuk mengendalikan situasi supaya aman,” ujar Kanit PAM OBVIT Satsabara Polres Tuban IPDA Mu’in.

Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan 11 botol Minuman Keras (Miras) jenis arak. “Kita dapat Miras sejumlah 11 botol A-R (arak),” ungkapnya kepada wartawan usai razia.

Selain itu petugas juga memeriksa penginapan dan tempat kost yang disinyalir kerap digunakan tempat mesum. Hasilnya, petugas mendapati 4 pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.

“Setelah itu kita menelusuri lagi ke wilayah Semanding, belakangnya kantor kecamatan, itu ada guest house kita mendapatkan dua pasangan bukan suami istri. Kemudian kita menelusuri lagi ke wilayah Karang itu kita juga dapat dua pasang juga,” terangnya.

Razia kost sempat diwarnai tangis histeris seorang gadis. Remaja berusia 22 tahun itu menolak diperiksa dan terus menyembunyikan wajahnya di balik bantal. Diduga Ia takut atau malu terjaring razia.

Sejumlah petugas Satpol PP wanita langsung turun tangan berusaha menenangkan. Setelah beberapa menit diberi penjelasan, Sejoli tersebut bersedia menuruti petugas. Mereka kemudian diperiksa, didata identitasnya, lalu digelandang keluar kamar menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, 4 pasangan yang terjaring diamankan petugas ke Mapolres Tuban. Mereka akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Total empat pasang. Semuanya nanti kita proses, nanti kita kenakan Perda Kabupaten Tuban,” pungkas Mu’in.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment