TUBAN – Seorang janda menjadi korban penganiayaan sang pacar di sebuah rumah di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Korban digigit pada bagian telinga dan pipi, serta dicakar dadanya hingga mengalami luka-luka.
Korban diketahui berinisial ADS (21). Sedangkan pelaku adalah pria berinisial FU (26). Keduanya warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
“TKP di sebuah rumah di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Selasa (14/1/2025).
Penganiayaan dipicu cemburu pelaku memergoki korban chat dengan laki-laki lain. Pasangan kekasih ini kemudian terlibat pertengkaran cek cok. Pelaku yang emosi sempat mendorong korban hingga jatuh tersungkur ke lantai.
“Kemudian korban didorong hingga tersungkur ke lantai lalu pelaku mau memasukan tangannya ke kemaluan korban namun korban tidak mau dan melawan,” jelas Dimas.
Dilanjutkan Dimas, pelaku kemudian mengigit telinga korban sebelah kanan, pipi sebelah kanan, dan mengigit pula jari tangan kiri. Lebih dari itu pelaku juga mencakar dada korban sebelah kanan.
Baca Juga:
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian telinga sebelah kanan, pipi sebelah kanan dan jari tangan kiri serta memar di bagian dada,” terangnya.
Korban yang tidak terima kemudian melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Tuban. “Persangkaan pasal terhadap pelaku 351 KUHP,” pungkasnya.
Laporan korban sudah diterima Satreskrim Polres Tuban. Namun hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban, saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti.(dif)

















