TUBAN – Seorang pria di Kabupaten Tuban tega memperkosa adik iparnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Tersangka menjebak korban dengan berpura-pura meminta bantuan mencari alat semprot di gubuk areal persawahan.
Akibat perbuatan tersebut, korban yang masih berstatus pelajar kelas VIII SMP Negeri mengalami hamil dan trauma. Kini, tersangka berinisial M (26) telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander melalui Kanit UPPA, IPDA Febri Bachtiar Irawan mengatakan, tragedi memilukan itu terjadi, pada Maret 2025. Lokasi berada di gubuk arwa persawahan tak jauh dari tempat tinggal tersangka dan korban.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu bulan Maret 2025, sekira pukul 23.30 WIB,” bebernya dalam laporan yang dikirim kepada wartawan.
Dijelaskan Febri, kronologi kejadian berawal saat tersangka meminta korban menemaninya untuk ambil alat semprot di gubug. Di tempat gelap dan sepi itu tersangka kemudian memperkosa korban.
“Selesai melakukan aksinya pelaku yang merupakan kakak ipar korban mengancam agar kejadian tersebut tidak diceritakan kepada siapapun,” jelas Febri.
Baca Juga:
Perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah korban hamil. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami kepada sang kakak atau istri tersangka. Selanjutnya, keluarga melaporkan tersangka ke Mapolres Tuban.
“Dilakukan tespek kehamilan dan ternyata hasilnya positif selanjutnya korban menceritakan semua kejadian tersebut kepada kakaknya,” terang Febri.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik UPPA Satreskrim Polres Tuban menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di rumah kakeknya. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Mapolres Tuban.
“Selanjutnya dibawa ke kantor Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo. 76 E dan pasal 81 Jo 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(sav/dif)

















