TUBAN – Sepasang muda mudi terjaring razia kost gabungan Satpol PP bersama unsur Forkopimka di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Rabu dini hari (4/6/2025).
Razia dilakukan terhadap 2 rumah kost milik Ibu Kun dan kost milik Bapak Harto, yang berada di Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban. Razia dimulai pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari.
Kegiatan ini melibatkan tiga personel Satpol PP dari Tim Deteksi, Lurah Latsari, Kasi Trantib Kecamatan Tuban, Babinsa dari Koramil Kota, Babinkamtibmas dari Polsek Kota, serta Ketua Karang Taruna Latsari Ali Usman.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban Gunadi mengatakan bahwa, razia berhasil menjaring sepasang muda mudi. Mereka berinisial WM (25) asal Kecamatan Rengel, dan FAI (25) asal Pucuk, Lamongan.
“Pasangan yang terbukti bukan suami istri diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Gunadi menambahkan, saat razia berlangsung pemilik kost sedang tidak berada di tempat. Kegiatan berlangsung disaksikan oleh ketua RT setempat dan sejumlah warga. Selanjutnya, pasangan yang terjaring diserahkan ke Polsek Kota untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
Pengawasan terhadap rumah kost akan terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban.(hri/dif)

















