Redaksi7.id, SUMENEP – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan, Nathabumi, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memanfaatkan sampah perkotaan berbasis ekonomi sirkular.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Graha Mandaraka Kawasan Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025). Hal tersebut sekaligus menandai pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Kabupaten Sumenep ke Pabrik Solusi Bangun Indonesia di Tuban.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni dan Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Edi Sarwono. Turut hadir menyaksikan, yaitu Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Secara geografis, Kabupaten Sumenep memiliki luas wilayah mencapai 2.093 kilometer persegi, terdiri dari 7 kecamatan yang menghasilkan sampah sekitar 116 ton per hari. Jumlah sampah diprediksi meningkat seiring pertumbuhan populasi sebanyak 1,1 juta jiwa.
Salah satu inisiatif yang dilakukan Pemkab Sumenep untuk mengatasi peningkatan timbulan sampah adalah melalui konversi sampah menjadi RDF.
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim mengatakan bahwa selain bermanfaat pada lingkungan, pengelolaan sampah menjadi RDF ini juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
Baca Juga:
“Karena itu kami bekerja sama dengan Solusi Bangun Indonesia yang sudah berpengalaman dalam pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Artinya, dampak dari kerja sama ini bahkan lebih luas lagi dan itu sangat baik,” tutur KH Imam Hasyim.
Solusi Bangun Indonesia dan Pemkab Sumenep mengawali kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 6 September 2024. Produk yang dihasilkan dari fasilitas RDF di Kabupaten Sumenep akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti sebagian batu bara di pabrik Solusi Bangun Indonesia di Tuban.
Direktur Operasi Solusi Bangun Indonesia, Edi Sarwono mengungkapkan, pemanfaatan RDF tidak hanya membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Selain juga membantu mengurangi ketergantungan Perusahaan pada sumber energi fosil dan mendukung upaya pengurangan emisi karbon dari proses produksi semen.
“Upaya ini tak lepas dari kolaborasi strategis antara industri dan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan RDF. Melalui pemanfaatan sampah perkotaan menjadi energi dalam proses produksi semen, kami berupaya mendukung pengelolaan sampah yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, namun juga memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujar Edi Sarwono.
Pencapaian ini pun menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Sumenep yang berhasil memenuhi seluruh kriteria teknis dan kualitas RDF sesuai standar pemanfaatan bahan bakar alternatif di Solusi Bangun Indonesia. Hal ini menunjukkan kesiapan daerah dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
‘Kami berharap, kerja sama pemanfaatan RDF ini dapat ditingkatkan kedepannya, misalnya sampai kepulauan. Ini bukan hanya soal pengiriman RDF, tetapi juga langkah besar menuju Sumenep yang lebih bersih, mandiri, dan berdaya lingkungan,” ujar KH Imam Hasyim.(*)

















