TUBAN – Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hanya gara-gara tersinggung telah dicuekin. Pelaku memukul kepala korban menggunakan batu besar hingga terluka parah.
Pelaku adalah Dinul Ikhsan (30), sedang korban ayahnya yaitu Mundakir (59). Keduanya sudah tidak tinggal serumah. Namun masih satu kampung di Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Penganiayaan bermula saat pelaku datang ke rumah orang tuanya untuk bersilaturahmi. Sesampainya di rumah, ia bertemu sang ayah atau korban yang langsung ke luar rumah. Korban tidak menegur sapa pelaku.
Merasa tersinggung, pelaku yang dicuekin korban langsung emosi. Tanpa berfikir panjang, pelaku langsung memukul korban menggunakan batu. Akibatnya, pria Lanjut Usia (Lansia) itu mengalami luka parah pada bagian kepala dan pelipis.
“Luka korban pada kepala, pelipis dan samping, sampai saat ini rawat jalan,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander kepada wartawan, Sabtu sore (10/5/2025).
Peristiwa tragis ini sempat menghebohkan warga sekitar. Kasus ini selanjutnya dilaporkan kepada aparat kepolisian. Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga:
“Yang diamankan sebagai barang bukti ada kaos dan batu. Dipersangkakan pasal 351 KUHP,” beber Dimas.
Pelaku Dinul Ikhsan mengatakan bahwa, perbuatan itu dilakukan secara spontan dan sadar tanpa pengaruh minuman keras. Sebagai anak kandung, ia merasa tersinggung tidak dianggap.
“Saya ke rumah niatnya mau silaturahmi saya nengok ibu keadaannya kurang sehat tiba-tiba bapak saya datang langsung main naik sepeda motor aja dari situ saya merasa nggak dianggap atau kayak nggak ada gitu,” jelasnya.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban.(sav/dif)

















