Tuban – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Kabupaten Tuban diduga dipolitisasi. Bansos beras kemasan 10 kilogram itu tercantum visi misi salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Kalimat “Mbangun Deso Noto Kutho” yang merupakan visi misi resmi Paslon Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, tertulis jelas pada bagian bawah kemasan. Padahal pengadaan Bansos untuk masyarakat miskin itu dibiayai uang negara dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Tim Pemenangan Paslon Riyadi dan Wafi Abdul Rosyid, sangat menyayangkan dugaan politisasi Bansos untuk masyarakat miskin. Mereka juga keberatan pencantuman visi misi pada kemasan Bansos, karena menguntungkan salah satu calon dan merugikna calon lainnya.
“Itu kan uang rakyat. Jadi jangan sampai dipolitisasi. Biarlah rakyat kita ini cerdas memilih pemimpin yang dikehendaki,” kata Tim Pemenangan Riyadi-Wafi, Muhammad Musa, Selasa (15/10/2024).
Politisasi Partai Hanura itu meminta penyaluran Bansos disetop sementara waktu. Ia meminta dinas terkait mengganti kemasan Bansos agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan tidak menguntungkan salah stau Paslon kontestan Pilkada Serentak 2024.
“Jangan sampai pemerintah daerah terkesan tidak netral. Kalau masih menggunakan kemasan dengan tulisan itu (Mbangun Deso Noto Kutho), saya selaku tim pemenangan Paslon 1 meminta untuk disetop,” tegas Musa.
Baca Juga:
Musa menerangkan bahwa Tim Paslon nomor urut 1 Riyadi-Wafi mendukung Penyaluran Bansos. Mereka mendorong Bansos beras itu segera diterimakan kepada masyarakat. Namun, kemasan harus diganti dengan yang lebih netral dan tidak terkesan memihak.
“Karena ini kan untuk kepentingan masyarakat, jadi Bansos untuk masyarakat, monggo harus dilaksanakan,” tutur Musa.
“Ngapain harus diberi slogan itu? Cukup dikasih slogan pemerintah daerah Kabupaten Tuban dengan logonya kan cukup,” lanjutnya memberi saran.
Lebih lanjut, Musa meminta Bawaslu Tuban turun tangan. Jika memang ditemukan pelanggaran atau adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral, kama harus disanksi tegas.
“mohon Bawaslu untuk mengkaji dan mengawasi di lapangan. Apakah ada kesan kampanye di situ pada saat pembagian, ini harus kita awasi. Termasuk tim kita juga akan mengawasi pada saat pembagian BPNTD ini, supaya terarah pada masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Tuban melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD)
Namun, Bansos berupa beras kemasan 10 kilogram itu tercantum logo Pemkab Tuban serta bertuliskan “Mbangun Deso Noto Kutho”. Kalimat itu diketahui sebagai visi misi salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono.(dif)

















