TUBAN – Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal Wat Tamwil Bina Ummat Sejahtera (BMT BUS) Cabang Tuban, dilaporkan puluhan nasabah ke polisi. Mereka diduga telah menggelapkan dana nasabah senilai Rp3,5 Milyar.
Kuasa Hukum Korban Wellem Mintarja menjelaskan, terdapat sebanyak 25 nasabah yang menjadi korban. Mereka didominasi pedagang Pasar Baru Tuban. Laporan telah dibuat ke Satreskrim Polres Tuban, sejak bulan Juli 2024 lalu.
“Kita sudah melaporkan atas dugaan penggelapan dan pencucian uang (TPPU). Karena kami mengantongi bukti, bahwa aset koperasi telah diatasnamakan pengurus koperasi dan orang lain,” kata Wellem, Senin (2/12/2024).
Dijelaskan Wellem, para korban sudah bertahun-tahun menjadi nasabah dan menabungkan uangnya ke Koperasi BMT BUS. Besaran uang yang disetor korban beragam antara puluhan ribu hingga jutaan rupiah per hari.
Para korban sangat percaya dan merasa nyaman dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Untuk menabung dan mencairkan uang, mereka tidak perlu datang ke kantor Koperasi BMT BUS. Setiap hari pedagang akan didatangi pegawai koperasi untuk mengambil uang atau membantu proses penarikan.
“Pegawainya langsung datang untuk memungut tabungan. Menarik uang juga bisa gak perlu datang. Dan memang awal-awalnya pencariannya mudah. Sehingga membuat klien kami tergiur,” ungkapnya.
Baca Juga:
Namun, situasi mulai berubah sejak bulan November 2023. Korban yang ingin menarik uang tabungan terus dipersulit pihak koperasi, dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya korban bersepakat untuk membuat laporan didampingi kuasa hukum ke Satreskrim Polres Tuban
“Klien kami berulang kali menanyakan, bahkan sempat mendatangi Kantor Pusat di Lasem. Klien kami disuruh nunggu dan disuruh banyak berdoa. Tapi ternyata sampai sekarang uangnya nggak cair-cair,” terang Wellem kepada wartawan.
Wellem memperkirakan masih terdapat banyak korban yang belum melapor. Sebab, nasabah koperasi BMT BUS Tuban diperkirakan mencapai 250 orang, dengan total kerugian mencapai Rp16 Milyar.
“Kami berharap, agar pihak kepolisan segera mengusut tuntas kasus ini agar ada kepastian hukum, karena kami sudah terlalu lama menunggu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa laporan terhadap Koperasi BMT BUS masih dalam proses penyelidikan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa para korban dan secara bertahap melakukan pemeriksaan terhadap pengurus koperasi.
“Masih berjalan pemeriksaan pararel. Ini sementara masih pemeriksaan saksi-saksi nasabah 25 orang,” kata Dimas kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurut Dimas, para korban yang merupakan nasabah melapor karena tidak dapat mencairkan uang tabungannya. Untuk itu pihak kepolisian berusaha menelusuri keberadaan uang tersebut.
“Kita pelajari koperasi ini uangnya dimana. Kita targetkan bulan ini bisa segera digelarkan,” tegasnya.(dif)

















